SUMATERA BARAT- Anggota DPR RI Andre Rosiade dinyatakan tidak bersalah oleh DPP Gerindra terkait penggerebekan terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu hotel di Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.
Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, DPP Gerindra sudah memanggil untuk melakukan klarifikasi terhadap diri Andre baik di tingkat fraksi maupun lewat mahkamah partai.
Menurut dia, partai telah mendengarkan pemaparan yang bersangkutan secara menyeluruh. Hasilnya tidak ada pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan.
“Kami dorong terus berbuat untuk masyarakat Sumatera Barat dan melakukan kritik untuk kepentingan rakyat,” kata Ahmad Muzani di Padang, Minggu (16/2/20) sebagaimana dikutip dari Antara.
Ia mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap Andre ditekankan pada klarifikasi terhadap desas-desus yang muncul ke permukaan agar tidak terjadi fitnah kepada yang bersangkutan.
Terkait hal ini, Andre menyatakan rasa syukur. Ia menganggap apa yang dilakukan itu sebagai bentuk amar makruf nahi munkar dengan mendengarkan aspirasi masyarakat, dan menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penggerebekan.
“Terimakasih kepada mahkamah partai yang melihat persoalan ini secara jernih. Saya seorang kader yang taat dan akan menjalankan instruksi partai,” kata Andre.
Terkait dengan pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Andre menyatakan akan taat UU MD3.
“Saya akan datang jika dipanggil untuk jelaskan hal ini,” katanya.
Ia mengaku tidak pernah melanggar kode etik sebagai anggota DPR, bahkan tidak pernah memaki atau mencaci orang tua atau sepuh.
“Jangan ajarkan seorang Andre Rosiade tentang etika. Langkah ini saya lakukan sebagai bentuk amar makruf nahi munkar agar daerah ini bebas prostitusi,” ucapnya. (cni/dim)