Pemerintah Indonesia Urung Pulangkan WNI Bekas Anggota ISIS

319 views

JAKARTA- Ratusan WNI bekas anggota ISIS tidak jadi dipulangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Ini ditegaskan Menkopolhukam Mahfud MD usai rapat kabinet yang digelar tertutup oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah kementerian di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat (11/2/20).

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris, bahkan tidak akan memulangkan foreign terrorist fighter(FTF) ke Indonesia,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud menyebut, saat ini terdapat 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Suriah dan Turki.Sebelumnya disebutkan ada 660 WNI.

Mahfud mengatakan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan keamanan bagi ratusan juta penduduk di Indonesia.

“Keputusan rapat tadi pemerintah harus beri rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman,” katanya, dilansir dari cnnindonesia.

Kendati demikian, Mahfud mengatakan pemerintah masih akan mendata jumlah valid WNI eks ISIS dan identitas secara lengkap. Sementara untuk kepulangan anak-anak akan dipertimbangkan kembali.

“Untuk anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada orang tuanya atau tidak, yatim piatu,” ucapnya.

Untuk diketahui, wacana pemulangan WNI eks ISIS menjadi perdebatan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Ketum PBNU Said Aqil Siradj misalnya, ia menolak tegas rencana pemerintah untuk memulangkan eks kombatan ISIS.

Menurutnya, tindakan WNI bergabung dengan ISIS sudah bertentangan dengan Pancasila. (cni/dim)

BACA JUGA :   Kemendagri Gelar BUMD Awards 2023, Ini Deretan Pemenangnya!