JAKARTA- Mardani Ali Sera, Ketua DPP PKS menilai para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak pantas menggelar pertemuan secara tertutup dengan pimpinan DPR RI.
Ini ditegaskannya menyinggung pimpinan KPK yang dipimpin Firli Bahuri bertamu ke pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/2/20) lalu.
“Kalau menurut saya tidak pantas karena kita tidak bisa membedakan mana pertemuan publik mana pertemuan privat, kecuali pertemuan nya dibuat terbuka, boleh kalau terbuka, tapi kalau pertemuan di ruang tertutup ya susah,” kata Mardani di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/20), dilansir dari cnnindonesia.
Mardani lantas membandingkan pimpinan-pimpinan KPK sebelumnya yang sangat menjaga etika saat bertemu dengan siapapun. Terlebih lagi, kata dia, saat itu belum dibentuk Dewan Pengawas (Dewas) KPK seperti saat ini.
Ia menceritakan pengalaman PKS tatkala memberikan suguhan makanan kepada penyidik KPK. Namun, kata dia, para penyidik itu tak menyentuhnya.
“Datang penyidik, kita kasih makan, kasih minum, enggak mau mereka, buat mereka kita enggak boleh, etikanya harus dijaga. Buat saya dulu etikanya bagus sekali, sekarang harus dilanjutkan, jangan malah dihilangkan etika itu,” ungkap Mardani.
Melihat hal itu, Mardani menilai proses penegakan korupsi di Indonesia masih memiliki hambatan budaya feodalisme. Guna meminimalisasi hal itu, kata dia, KPK harus membangun sistem atau SOP yang rigid dan kuat terkait etika.
“Kalau enggak boleh ketemu, ya jangan ketemu, karena sekali ketemu, dia basa basi nanti ada hal-hal tertentu malah kita buruk, bener-bener jaga, di ruang publik ini kita tampilkan etika publik. Jangan sampai etika publik dihilangkan,” kata Mardani.
Untuk diketahui, pimpinan KPK periode 2019-2023 sudah 3 kali melakukan kunjungan ke kompleks parlemen–di luar rapat kerja ataupun rapat dengar pendapat. Padahal, Firli dkk belum genap 2 bulan menjabat.
Kunjungan pertama dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan pimpinan MPR pada 14 Januari 2020. Kunjungan kedua dilakukan dengan menemui pimpinan Komisi III DPR pada 20 Januari 2020. Dan, terakhir menemui pimpinan DPR pada 6 Februari 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim kunjungan mereka ke kompleks parlemen tak membicarakan kasus korupsi.
“Kami menyampaikan ini adalah pertemuan resmi, tidak terkait dengan perkara. Siapa pun statusnya kalau memang itu proses hukum, kami akan proses hukum,” ujar Firli, Kamis (6/2/20).
Terpisah, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa posisi semua pimpinan DPR yang hadir dalam pertemuan dengan pimpinan KPK adalah sebagai pimpinan DPR. Bukan sebagai sosok yang pernah menjadi saksi dalam kasus korupsi yang ditangani KPK. Dia mengklaim DPR sudah menjadwalkan pertemuan dengan jajaran pimpinan KPK sejak lama. Namun, baru bisa terwujud pada hari ini. (cni/dim)