Andi Arief, Wasekjen Demokrat Minta BIN Ikut Buru Harun Masiku

357 views
logo PD

JAKARTA- Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief meminta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk membantu KPK memburu bekas Caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan KPK akibat kasus suap yang melibatkan bekas Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Ya, Harun diketahui masih buron sampai dengan saat ini walau telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020. Harun sendiri telah ditetapkan KPK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron sejak 29 Januari 2020 lalu.

Andi mengatakan Badan Intelijen perlu membantu pencarian Harun guna membuktikan bahwa Kepala BIN Budi Gunawan tidak memiliki hubungan apa pun dengan PDIP. Menurut Andi, banyak pihak yang kepala memposisikan Budi Gunawan berafiliasi dengan PDIP.

“Alangkah baiknya KPK meminta bantuan Pak Budi Gunawan agar Badan Intelijen Negara lakukan hal sama, meski Ka BIN dekat dengan PDIP Partainya Harun dan Hasto,” ucap Andi melalui Twitter, Jumat (7/2/20) sebagaimana dilansir cnnindonesia.

“Saatnya Badan Intelijen Negara membantu KPK dan Polri menangkap buronan Harun Masiku. Saatnya BIN menjawab desas-desus di rakyat selama ini bahwa aparat intelijen tidak netral dan berada di belakang partai tertentu saja. Ini saatnya,” tambahnya.

Sementara itu, Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menganggap pelibatan BIN belum perlu dalam rangka mengungkap keberadaan Harun Masiku. Perburuan Harun sendiri sudah dilakukan KPK dengan dibantu Polri yang mengerahkan 34 Polda dan 540 Polres di bawahnya.

Akan tetapi, sambung Fahmi, tak ada salahnya jika turut melibatkan BIN. Menurutnya itu untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap kinerja KPK dan Polri yang tak kunjung mampu menangkap Harun Masiku.

Dahulu, kata Fahmi, BIN pun pernah dilibatkan dalam mencari buronan kasus korupsi BLBI.

BACA JUGA :   Tak Mau Hanya Jadi Sejarah, Dualisme Kepengurusan PPP Bakal Islah!

“Cuitan Andi Arief dapat dianggap serius, walaupun di sisi lain hal itu dapat dianggap sebagai bentuk keraguan atas kemampuan KPK dan Polri. Nah bagi saya, boleh saja dilibatkan. Toh itu dilakukan untuk kepentingan umum” tuturnya. (cni/dim)