Kementerian BUMN Bakal Rampingkan Jumlah Perusahaan Plat Merah

379 views

JAKARTA- Efektifkan kinerja perusahaan plat merah, Kementerian BUMN tengah melakukan kajian untuk merampingkan jumlah perusahaan BUMN hanya di angka 100 perusahaan.

“Kami sedang proses mengurangi jumlah BUMN dari 140 ke 100 saja kami akan me-merger mereka,” kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Rabu (5/11/20), dilansir dari cnnindonesia.

Namun demikian, ia menegaskan jumlah perusahaan yang dipangkas masih bisa berubah.

Selain memangkas jumlah perusahaan plat merah, ia mengatakan Kementerian BUMN akan mengevaluasi bisnis inti BUMN. Pasalnya, beberapa BUMN memiliki lini bisnis yang tidak sesuai dengan inti bisnisnya. Dalam hal ini, alih-alih memberikan keuntungan, entitas tersebut justru memberatkan kinerja perusahaan pelat merah.

“Jadi nanti kami lihat portofolio nya mana yang bisa create value, mana yang Public Service Obligation (PSO). Nah, yang tidak meng create value dan tidak ada fungsi sosial yang besar kami gabungkan atau likuidasi,” katanya.

Sebagai informasi, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan mengevaluasi seluruh anak, cucu, hingga cicit usaha dari para BUMN. Sebab, ia menilai ada begitu banyak anak perusahaan yang sejatinya tidak cukup sehat kinerjanya dan tidak sesuai dengan lini bisnis induk BUMN.

Erick turut mewacanakan perampingan unit usaha di bawah induk BUMN misalnya melalui peleburan hingga penutupan.

Beberapa contoh perusahaan yang pernah disinggung Erick yakni sektor perhotelan dan perusahaan air minum. (cni/dim)

BACA JUGA :   KPK Gelar OTT di Bekasi!