WAY KANAN- Dalam rangka mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Polsek Kasui melakukan sosialisasi pemberantasan pungli di SDN 01 Kampung Sukajadi, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan,Kamis (6/02/20).
Kapolsek Kasui Iptu Eko Budiarto menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat saber Pungli yang dibentuk.
Sementara, saat berada di sekolah Bhabinkamtibmas Bripka Beni Silado dan Bripka Hendri memberikan himbauan kepada pegawai SDN 01 Sukajadi agar tidak melakukan pungli dalam pelayanan kepada siswa.
Sekolah diperbolehkan menerima sumbangan dari orang tua siswa namun prinsipnya sumbangan itu tidak ditentukan batasan minimal maupun maksimal yang harus dikeluarkan dan tidak boleh memaksa.
“ketika orang tua tidak menyumbang, jangan sampai sekolah mempersulit akademik siswa, nah tidak boleh seperti itu,” ujar Bripka Beni Silado.
”Sehingga diharapkan orang tua siswa akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli yang meresahkan masyarakat serta memiliki kepercayaan kepada pihak sekolah,” imbuhnya. (gun/dit)