Pasal Harun Masiku,PKS Sarankan Yasonna Laoly Cuti Dari Menkumham

348 views

JAKARTA- Harun masiku jadi tolok ukur baru penegakan hukum di Indonesia. Ya, sampai-sampai, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsyi menyarankan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengajukan cuti dari jabatannya.

Ini disarankannya agar menghindari konflik kepentingan usai membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kesimpangsiuran informasi keberadaan tersangka KPK Harun Masiku.

“Barangkali Menkumham memilih mengajukan cuti untuk menghindari konflik kepentingan,” kata Aboebakar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/20).

Anggota komisi III DPR RI ini mengaku memahami bahwa Yasonna mencoba bertindak secara terbuka sehingga membentuk tim yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dan Ombudsman.

Namun, ia menilai Yasonna seharusnya tidak membentuk tim gabungan itu. Pasalnya publik telah beranggapan bahwa politikus PDIP itu memiliki konflik kepentingan setelah menghadiri konferensi pers pembentukan tim hukum DPP PDIP terkait kasus Harun beberapa waktu lalu.

“Pada kasus ini Yasonna dianggap memiliki konflik kepentingan. Meskipun beliau tidak masuk dalam tim advokasi, namun beliau yang membentuknya,” ujar Aboebakar.

Dia pun menyatakan bahwa situasi pascapencopotan Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham pun memunculkan keanehan.

Menurutnya, publik juga masih bertanya tentang tujuan dari pembentukan tim gabungan untuk menyelidiki kesimpangsiuran informasi terkait keberadaan Harun yang disampaikan Ditjen Imigrasi.

“Logika publik tentunya akan berpikir, ini terjadi keanehan, saat Yasonna sebagai ketua DPP bidang Hukum dan HAM membentuk tim advokasi. Di sisi lain, sebagai Menkumham (Yasonnag membentuk tim investigasi. Pasti publik akan mempertanyakan kondisi ini, apa yang sebenarnya di cari oleh tim ini,” ujar Aboebakar.

Diketahui, Menkumham Yasonna Laoly membentuk tim untuk menyelidiki kesalahan informasi ihwal kepulangan Harun dari Singapura ke Indonesia. Pembentukan tim juga disertai dengan pencopotan Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

BACA JUGA :   Cegah Varian Baru Covid-19, Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia

Yasonna mengatakan tim tersebut bakal melibatkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kemenkominfo, Ombudsman RI serta BSSN. Yasonna belum membeberkan jumlah anggota dalam tim tersebut.

“Maka saya katakan tim cyber crime dari Polri. Tim Kemenkominfo yang sangat ahli di situ. Tim BSSN, dan Ombudsman lembaga pengawas birokrasi supaya betul-betul independen,” tutur Yasonna di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/20) lalu sebagaimana dilansir cnnindonesia. (cni/dim)