Ketua KPU RI Siap Dipanggil KPK

247 views

JAWA TIMUR- Ketua KPU Arief Budiman menyatakan bahwa dirinya siap jika harus dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap yang menyeret mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Meskipun menyatakan siap, lanjut Arief, hingga saat ini dirinya belum menerima surat panggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, perihal kasus dugaan suap proses pengganti antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

“Saya belum mendapatkan surat sampai hari ini, jika nanti dipanggil, saya siap untuk datang,” kata Arief, usai meresmikan Rumah Pintar Pemilu Nasional, di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (24/1/20).

Arief menambahkan, pada Jumat (24/1/20), KPK meminta keterangan dari dua Komisioner KPU, yakni Hasyim Asy’ari dan Evi Novida Ginting. Pihaknya menyatakan terbuka kepada KPK apabila membutuhkan keterangan maupun data dari KPU.

Meskipun demikian, Arief mengharapkan kasus yang menjerat empat orang tersangka itu bisa segera diselesaikan, agar seluruh komponen bangsa termasuk KPU bisa kembali berkonsentrasi terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah. (ant/dim)

BACA JUGA :   Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Sabet Penghargaan dari Kementerian Pertanian