Way Kanan – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya kukuhkan kepengurusan Gerakan Literasi Daerah (GLD) Way Kanan di Gedung Serba Guna (GSG) setempat, selasa (07/01/20)
Selain pengukuhan GLD, Adipati kuga lakukan pencanangan Kabupaten Way Kanan sebagai kabupaten literasi.
Dalam sambutannya,
Adipati mengucapkan selamat kepada Ketua dan Pengurus Gerakan Literasi Daerah (GLD) yang dilantik.
Ia berharap agar kepengurusan yang di kukuhkan akan membawa kemajuan bagi literasi di Way Kanan.
“Sejarah peradaban umat manusia menunjukkan bahwa bangsa yang maju tidak hanya dibangun dengan mengandalkan kekayaan alam yang melimpah dan jumlah penduduk yang banyak, bangsa yang besar ditandai dengan masyarakatnya yang literat, yang memiliki peradaban tinggi, dan aktif memajukan masyarakat dunia,”paparnya.
Sebagai bangsa yang besar, lanjutnya? Indonesia khususnya Kabupaten Way Kanan harus mampu mengembangkan literasi sebagai prasyarat kecakapan hidup abad ke-21 melalui pendidikan yang terintegrasi, mulai dari keluarga, sekolah, sampai dengan masyarakat.
Ia menambahkan, penguasaan enam literasi dasar yang di sepakati World Economic Forum pada tahun 2015 menjadi sangat penting tidak hanya menjadi peserta didik, tetapi juga bagi orang tua dan seluruh warga masyarakat, Enam literasi dasar tersebut mencakup literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial dan literasi budaya dan kewargaan.
Pintu masuk untuk mengembangkan budaya literasi bangsa adalah melalui penyediaan bahan bacaan dan peningkatan minat baca anak, sebagai bagian penting dari penumbuhan budi pekerti, minat baca anak perlu dipupuk sejak usia dini mulai dari lingkungan keluarga, minat baca yang tiggi di dukung dengan ketersediaan bahan bacaan yang bermutu dan terjangkau akan mendorong pembiasaan membaca dan menulis, baik di sekolah maupun di masyarakat.
Dengan kemampuan membaca ini pula literasi dasar berikutnya (numerasi, sains, digital, finansial, serta bedaya dan kewargaan) dapat di tumbuh kembangkan.
Untuk membangun budaya literasi pada seluruh ranah pendidikan (keluarga, sekolah dan masyarakat) sejak tahun 2016 kementerian pendidikan dan kebudayaan menggiatkan kegiatan Gerakan Literasi Daerah (GLD) sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti.
“Layaknya suatu gerakan, pelaku GLD tidak hanya didominasi oleh jajaran Kementerian Pendidikan dan kebudayaan tetapi digiatkan pula oleh para pemangku kepentingan, seperti pegiat literasi, akademi, organisasi profesi, dunia usaha dan kementerian lembaga lain,”jelasnya. (gun/dit)