Wagub Lampung Dorong Seluruh Kabupaten/Kota Jadi Layak Anak

436 views

Bandarlampung- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) pacu seluruh kabupaten/kota se lampung untuk segera menjadi Kota Layak Anak (KLA). Ini mesti dilakukan agar Provinsi Lampung bisa merealisasikan Provinsi Layak Anak (Provila).

Nunik mengatakan, sejauh ini sudah terdapat 7 wilayah di Lampung yang sudah mendapatkan penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) dari Pemerintah Pusat. Namun masih ada 8 kabupaten yang harus dipacu agar segera meraih KLA.

“Karena masih ada delapan Kabupaten/ Kota yang masih perlu menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas/ Intansi terkait,” ujarnya Nunik saat jadi inspektur upacara di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/1/2020) kemarin.

Menurutnya, dicapainya tujuan KLA itu untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pemprov Lampung telah mengeluarkan kebijakan yang menyangkut Perlindungan Anak dan Hak-Hak Anak. Yakni Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pelayanan Terpadu terhadap Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan.

“Kemudian Perda Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pelayanan terhadap hak-hak anak dan Perda Provinsi Lampung Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak,” ujar Nunik.

Selain itu, sambung Nunik, sesuai dengan program kerja dan agenda yang telah ditetapkan yaitu “Lampung Ramah Perempuan dan Anak” dimana akan menjadikan Lampung sebagai Provinsi Ramah Perempuan dan Anak.

“Untuk mewujudkan hal tersebut kita harus terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota. Insya Allah, dengan adanya program kerja tersebut dan didukung dengan koordinasi dan sinergitas stakeholder terkait Provinsi Lampung dapat menjadi Provila,” katanya.

Guna meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam perlindungan anak, Pemprov Lampung bersama pemerintah pusat dan Kabupaten/Kota juga mengeluarkan program terpadu, yaitu Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

BACA JUGA :   Sedikit Lagi, DPRD Lampung Bakal Bentuk Pansus Harga Singkong

“Melalui kebijakan PATBM tersebut, diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan pada anak serta peningkatan keterampilan masyarakat dalam menangani kekerasan terhadap anak dengan melakukan jejaring dengan lembaga layanan yang tersedia,” kata Nunik.

Nunik berharap pada tahun 2020 ini, dapat merekatkan kembali, memperteguh dan mempertebal keyakinan untuk tetap membangun komitmen bersama guna mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya yang Aman, Berbudaya, Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera.(*)