Konsep Keluarga Sakinah Dalam Membentuk Kepribadian Anak

2,252 views

Penulis: Dyah Ayu VijayaLaksmi

Konsep keluarga sakinah adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak yang suasana kehidupan keluarganya terasa tentram, bahagia, damai dan berlandaskan pada taqwa kepada Allah SWT selain itu memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat besar dalam memberikan pembinaan, pendidikan, serta membimbing anak-anaknya menuju kearah kedewasaan spiritual, bersikap dan membiasakan, menumbuh suburkan serta memelihara nilai-nilai perilaku yang baik.

Oleh karena itu keluarga merupakan tempat yang menjadi dasar kepribadian dan karakter anak dalam kehidupan, namun tidak semerta-merta menjadi begitu saja peran orang tua tentunya sangat menentukan kepribadian dan karakter anak pada saat anak didalam rahim sampai dewasa.

Keharmonisan hubungan antar anggota keluarga merupakan landasan bagi terwujudnya keluarga sakinah, dalam suasana yang penuh kasih sayang, harmonis dan saling pengertian antar sesama keluarga dan tetangga, maka setiap pribadi akan berkembang menjadi sosok insan yang berakhlak mulia diantara sesamanya.

Komponen pokok dalam membina keluarga sakinah adalah terletak pada ibu rumah tangga dan suami, oleh karenanya Islam sangat menekankan agar suami istri mampu bersikap bijaksana dan selalu menjadikan Al- Qur’an dan Hadist sebagai pedoman dalam membina keluarga sakinah sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam kedua sumber tersebut dapat diambil hikmahnya dan di aplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Islam memberikan syarat-syarat tertentu dalam mendirikan sebuah rumah tangga adalah dengan tujuan agar rumah tangga yang di bina menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam.

Harapan ini tentu akan dapat tercapai apabila suami dan istri dapat menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan kemampuannya, sehingga keharmonisan dalam rumah tangga dengan saling mengisi pengertian, saling menghormati dan menjadikan Al-Qur’an sebagai tempat merujuk untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam rumah tangga nantinya.
Ibu rumah tangga adalah seorang wanita yang mengatur segala penyelenggaraan berbagai macam pekerjaan rumah tangga di samping sebagai pendamping suami dan pendidik bagi anak-anaknya.

BACA JUGA :   Wahdi-Qomaru Silaturahmi dengan Solat Subuh bersama Warga

Sebagian ibu rumah tangga yang telah melaksanakan hak dan kewajibannya dalam mewujudkan keluarga sakinah. Ibu rumah tangga menjadi ujung tombak dalam membina keluarga sakinah. Selain itu, ibu rumah tangga ikut menentukan adanya kebahagiaan dalam kehidupan keluarga baik di dunia maupun di akhirat.

Begitu pentingnya tanggung jawab ibu rumah tangga ini menurut Islam sehingga dalam surat Al- Baqaraah ayat 221 yang artinya “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”

Ayat diatas dapat diasumsikan bahwa Allah SWT telah melarang laki-laki menikahi wanita musyrik yang tidak tahu aturan-aturan dalam membina sebuah rumah tangga sesuai dengan ajaran Islam akan tetapi apabila laki-laki menikahi wanita yang beriman itu akan memahami kewajiban dan hak-haknya dalam membina rumah tangga, termasuk di dalamnya bagaiman peranan ibu rumah tangga dalam membina keluarga sakinah.

Fungsi Ibu rumah tangga dalam membina keluarga sakinah itu mempunyai tugas yaitu sebagai berikut:

1. Fungsi keluarga reproduksi, artinya suami dan istri bekerja sama untuk melahirkan keturunan dan melahirkan generasi.

2. Fungsi ekonomi yaitu pemenuhan kebutuhan mencakup nafkah dalam keluarga yang meliputi sandang, pangan dan papan yang diperlukan oleh keluarga sesuai dengan kemampuan orang-orang yang berkewajiban untuk memenuhinya.

3. Fungsi edukatif, artinya dalam keluarga inilah tempat meletakkan dasar-dasar kepribadian anak dan pendidikan yang baik pada usia yang masih dalam rahim sampai pada saat anak dewasa.

BACA JUGA :   GML Kota Metro Bagikan Sembako di 4 Kelurahan

4. Fungsi sosial yaitu ibu rumah tangga dapat dikatakan sebagai pengatur kehidupan keluarga juga mampu berperan sebagai bagian dari masyarakat sekitar. Tentunya ibu rumah tangga yang Islam akan menghindari kegiatan-kegiatan sosial yang kurang bermanfaat seperti bergosip dengan tetangga.

5. Fungsi Religius dalam keluarga sakinah mempunyai untuk memperkenalkan dan mengajarkan serta mengajak anaknya untuk beragama.

6. Fungsi protektif, yaitu keluarga menjadi tempat yang aman dari gangguan internal maupun eksternal keluarga dan untuk menyangkal pengaruh negatif yang masuk di dalamnya.

7. Fungsi rekreatif dalam keluarga akan mudah dalam mewujudkan sebuah keluarga sakinah dan akan timbul suasana yang saling menghargai, menghormati dan suasana dalam keluarga akan merasa terhibur.

8. Ibu rumah tangga sebagai pendamping suami maka harus mampu memahami hak dan kewajibannya selain itu Ibu rumah tangga yang mengetahui bahwa melayani suami adalah kewajiban dan akan selalu ikhlas dan penuh tanggung jawab dalam melayani suaminya karena ibu rumah tangga adalah partner kerja dari suaminya dan akan selalu mampu menjadi teman suaminya sehingga dikala suaminya membutuhkan saran dan pendapatnya akan selalu hadir untuk suaminya.

Konsep keluarga sakinah dalam membentuk kepribadian anak yaitu dengan cara: Memberikan nasehat, membiasakan berperilaku baik, memberikan keteladanan, memberikan perhatian dan pengawasan. Sebagaimana dalam firman Allah dalam surat Toha ayat 12 yang artinya “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan Bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.”

Ayat diatas berpesan kepada para orang tua untuk melaksanakan syari’at Islam, mengajak keluarganya kepada keselamatan dengan melaksanakan shalat, karena shalat adalah tiang agama dan shalat itu adalah kunci kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

BACA JUGA :   Walikota Metro Wahdi Apresiasi UD Bawang Lanang

Konsep keluarga sakinah adalah menjadi tempat penanaman nilai moral agama melalui pemahaman, penyadaran dan praktek dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta suasana keagamaan.

Ibu rumah tangga adalah seorang wanita yang mengatur penyelenggaraan berbagi macam keperluan rumah tangga. Konsep keluarga sakinah dalam membentuk kepribadian anak sangatlah tidak mudah, sehingga posisi ibu rumah tangga tidak dapat diremehkan dan hanya dianggap sebagai pelengkap oleh kaum pria saja.

Mewujudkan keluarga yang sakinah dapat dilakukan oleh suami dan istri dalam rumah tangganya dan mampu mengeseimbangkan antara kewajiban, hak dan permasalahan.