Adipati Kembali Rolling Pejabat Way Kanan

430 views

Way Kanan- Bongkar pasang pejabat kembali dilakukan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya. Ya, orang nomor satu di Way Kanan itu melantik 137 pejabat eselon III dan IV, yang terdiri dari pejabat administrasi, fungsional dan pejabat kepala kampung, Selasa (07/01/20).

Raden Adipati Surya mengatakan, dengan adanya pelantikan itu, diharapkan dapat memberikan motivasi senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab.

“Pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.

Dilanjutkannya, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

Namun, bertujuan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.

Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara.

“Setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Dengan demikian, diharapkan para pejabat akan menjadi roda penggerak organisasi,” katanya.

Kendati demikian, mutasi, promosi dan pengisian jabatan struktural dan fungsional kepala sekolah pada hari ini dilaksanakan setelah melalui penilaian kinerja saudara selama ini.

“Saya tegaskan bagi saudara yang mendapat promosi jabatan pada kesempatan ini jangan terus bereuforia akan tetapi agar segera menyusun program kerja untuk meningkatkan kualitas kinerja dan saya akan terus melakukan evaluasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada saudara untuk melakukan penilaian atas kerja dan dedikasi saudara,” ungkapnya

Kata adipati, khusus bagi pelantikan Widyaiswara adalah jabatan fungsional yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk mendidik, mengajar dan melatih PNS (pegawai negeri sipil).

BACA JUGA :   Gara-Gara Sabu, 2 Orang Diringkus Polisi

Pasalnya, sebagai aparatur pemerintah, PNS perlu meningkatkan kompetensinya melalui proses penyelenggaraan belajar dan mengajar di dalam lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) pemerintah.

“Widyaiswara hadir sebagai fasilitator dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakan oleh satuan unit organisasi di pemerintah pusat dan daerah. Tentu saja unit organisasi tersebut bertugas mengelola Diklat serta mengembangkan SDM ,” urai Adipati.

Adipati juga berpesan kepada kapala kampung yang baru di lantik agar besungguh-sungguh dapat bertanggung jawab dalam jabatanya.

“Oleh karena itu hendaknya saudara-saudara dapat menjaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab,” katanya. (gun/dit)