Jakarta- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hilangkan nama Ahmad Syaikhu (anggota DPR RI) dari daftar Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Anies Baswedan menahkodai Ibu Kota Negara.
Langkah itu diambil karena sampai saat ini tak ada kemajuan dalam pembahasan posisi wakil gubernur di DPRD DKI Jakarta.
Untuk diketahui, PKS sudah mengajukan dua nama kadernya yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto untuk mengisi kursi Wagub DKI Jakarta yang kosong usai ditinggal Sandiaga Uno.
“Pak Syaikhu. Dia udah dilantik di DPR. Dia yang kita cabut,” ungkap Presiden PKS, Sohibul Iman di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (6/1/20).
Setelah itu, Sohibul menyatakan pihaknya secara resmi membuka peluang bagi pihak eksternal untuk dicalonkan sebagai wakil gubernur DKI Jakarta dari PKS. Sementara kader PKS lainnya, Agung Yulianto tetap dipertahankan PKS sebagai calon mengisi jabatan tersebut.
“Kita melihat realitas politik, dengan dua calon yang diajukan ini tidak bergerak, ada keengganan, maka PKS membaca realitas ini. PKS akan mencoba, mencabut satu calon. Jadi satu dari PKS yang satu dari tempat lain,” kata Sohibul
Tak menutup kemungkinan, PKS bakal mengusung salah satu calon wakil gubernur yang diajukan Partai Gerindra. Ya, Gerindra sudah mengajukan nama Ferry Juliantono, Ahmad Riza Patria, Arnes Lukman dan Saefullah.
Sohibul lebih menekankan soal sikap DPRD DKI Jakarta. Dia ingin ada perkembangan yang lebih maju karena posisi wakil gubernur DKI Jakarta sudah lama kosong hingga hari ini.
“Nah tempat lain ini bisa ambil dari macam-macam. Bisa ambil satu dari empat yang diajukan Gerindra, atau tempat lain. PKS masih punya hak untuk itu. Tapi saat ini kita belum memutuskan apakah ambil atau dari tempat lain. Jadi tetap satu nama dari PKS ada,” kata dia.
Ketua DPD Gerindra Jakarta M. Taufik sempat mengklaim PKS setuju jika Ahmad Riza Patria menjadi wakil gubernur DKI Jakarta selanjutnya. Padahal, PKS belum setuju.
Menanggapi hal itu, Sohibul meminta Gerindra untuk menciptakan suasana yang tenang. Lebih baik Gerindra menunggu PKS dalam menentukan calon wakil gubernur DKI Jakarta. (cni/dit)