Jakarta- DPR RI bakal bentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) untuk menyelesaikan kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Januari 2020.
“Tetapi karena DPR sekarang sudah masa reses, maka usulan Pansus atau Panja tersebut akan dibahas pada masa sidang ke-2 bulan Januari 2020 nanti,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung, Jumat (27/12/19).
Martin mengatakan usulan pembentukan Pansus atau Panja Jiwasraya itu sudah muncul dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, di DPR, pertengahan Desember lalu.
Bahkan, pembentukan Panja atau Pansus itu udah masuk dalam rekomendasi rapat tersebut.
“Itu memang kesimpulan rapat Komisi VI dengan Jiwasraya. Jadi itu sudah disimpulkan dalam rapat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Martin menyatakan kasus Jiwasraya sebagai masalah yang harus diprioritaskan DPR karena menyedot perhatian banyak pihak. Terlebih lagi, banyak nasabah Jiwasraya yang mengaku dirugikan atas kasus tersebut.
“Ini salah satu masalah yang harus mendapatkan perhatian karena melibatkan banyak orang sebagai nasabah, bahkan ada juga yang berasal dari nasabah luar negeri,” kata Martin.
Untuk diketahui, pihak PT Jiwasraya menyatakan tak akan sanggup membayar polis nasabah pada periode Oktober hingga Desember 2019 sebesar Rp12,4 triliun. (cni/dit)