Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mengganti sosok juru bicara. Ya, Ini dilakukan agar Febri Diansah tidak rangkap jabatan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membenarkan bahwa wacana pencarian juru bicara sudah dibahas di level pimpinan.
Sebelumnya Febri mengemban peran sebagai jubir sembari menjabat Kepala Biro Humas KPK.
“Sudah semua dibicarakan di pimpinan, bukan cari [juru bicara], tapi memang selama ini rangkap. Kan beliau [Febri Diansyah] Kepala Biro Humas jabatan struktural, jadi harus ada fungsional untuk juru bicara di pimpinan,” ujar Lili sebagaimana dilansir cnnindonesia,Senin (23/12/19).
Selain posisi juru bicara KPK, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengatakan terdapat enam posisi lain yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif.
Enam posisi itu yakni Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data (PINDA), dan Deputi INDA.
“Sekarang semuanya masih dijabat pelaksana tugas (plt),” kata Yuyuk.
“Memang di dalam struktur KPK, ada beberapa yang belum terisi dan itu yang akan dipenuhi oleh pimpinan yang sekarang. Nah itu yang berusaha dipenuhi untuk memperlancar kinerja KPK,” sambungnya.
Yuyuk menerangkan untuk mekanisme pemilihan Juru Bicara KPK sendiri belum detail dibahas. Walaupun begitu, Yuyuk memastikan segala proses penyaringan berlangsung terbuka dan transparan.
“Rekrutmen yang dilakukan KPK selama ini adalah rekrutmen Indonesia Memanggil, jadi itu dilakukan secara terbuka. Dan semua bisa mengakses lewat website dan kami juga kami biasanya beriklan di surat kabar,” ungkapnya. (cni/dit)