KPU Way Kanan Nilai Maskot Dan Jingle

385 views

Way Kanan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan lakukan penilaian sayembara maskot dan jingle dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Tahun 2020.

Penilaian Lomba Maskot dan Jingle di hadiri Komisiomer Tri Sudarto S.Pd, Doan Endedi, S.H dan Noprisyah S.Pd Di Aula KPU Way Kanan, yang ada di Km 2 Komplek Perkantoran Pemkab Way Kanan, Jumat (20/12/2019)

Penilaian maskot dan jingle ini merupakan serangkaian tahapan dalam pelaksanaan sayembara pembuatan maskot dan jingle yang masuk 6 besar sebelum para pemenang diumumkan pada 27-28 Desember nanti yang masuk 3 besar.

“Kami melakukan penilaian hari ini untuk maskot 6 peserta dan jingle 3 peserta yang akan masuk di 3 besar sesuai penilaian yang telah di tetapkan oleh KPU, yang dinilai oleh juri dan hasil yang lolos masuk 3 besar akan di umumkan pada tanggal 27-28 Desember mendatang. Ini dapat dilihat di web kpu-waykana.go.id,” terang Ketua KPU Way Kanan, Refki Darmawan.

Dalam penilaian kali ini, lanjutnya, tim juri akan mengambil yang terbaik dari masing-masing maskot dan jingle. Penilaian dilakukan terpisah antara maskot dan jingle.

“Adapun juri dalam penilaian maskot dan jingle Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Way Kanan, Fito Aliestiyadi dan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ahmad Herwanto, serta Aan Frimadona Roza,” tutupnya.

Untuk diketahui, jumlah maskot yang dinilai sebanyak 6 buah dari 7 pengiriman sedangkan jingle sebanyak 3 lagu dari 4 pengirim. (gun/dit)

BACA JUGA :   Pemcam Negara Batin Way Kanan Gelar Apel Hari Jadi Provinsi Lampung ke-60