DPRD Way Kanan, Serahkan 3 Raperda Inisiatif ke Eksekutif

922 views

WAY KANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan, menyerahkan 3 Raperda Inisiatif ke Eksekutif, untuk pembahasan dan di Syahkan menjadi Perda. Selasa (17/12).

Ketiga Raperda tersebut, Raperda tentang Perlindungan perempuan dan anak, Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata.

Hadir dalam Paripurna tersebut Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Forkopimda, dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)  Bustami Zainuddin, SekdaSaipul, para Kepala Dinas.

Dalam penjelasannya, Arsyad mengatakan, Raperda Inisiatif ini dilandasi dengan kondisi yang ada saat ini, khususnya seperti Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, tentunya hal ini memerlukan payung hukum yang jelas, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat ditegakkan.
“demikian juga penyelenggaraan pariwisata, mengingat banyaknya potensi wisata yang ada di Way Kanan, namun, semuanya belum tersentuh oleh pembangunan,” kata Arsyad.(gun/feb)  

BACA JUGA :   Adipati Buka Rakor Paenyaluran Pupuk di Way Kanan