Lampung Utara- Dana Desa (DD) yang mengucur sejak diundangkannya UU Desa Tahun 2014 seperti angin segar bagi desa-desa di Indonesia. Kini pemerintah desa bisa menganggarkan secara mandiri pembangunan di desanya.
Di Lampung Utara, sebagian besar penggunaan dana desa masih terfokus ke proyek infrastruktur. Alokasi untuk proyek fisik ini lebih besar lantaran masih banyak wilayah yang perlu sentuhan pembangunan.
Dewan Pertimbangan, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Lampung, Aprozi Alam, saat dihubungi via telepon berharap agar Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, melainkan juga untuk pengembangan kualitas SDM dan pemodalan desa.
“Sudah waktunya dimanfaatkan untuk pembangunan ekonomi di desa, sayang kalau tidak dimanfaatkan secara baik. Karena kalai melulu diperuntukan infrastruktur berarti desa tersebut stagnan, tidak ada pengembangan,” ujar Aprozi Alam kepada Senator.id, Senin (16/12/19).
Dijelaskanya, pengembangan ekonomi desa dengan memanfaatkan DD sudah harus dimulai, dengan penguatan modal BUMdes untuk membantu mensejahterahkan pelaku usaha di desa.
” Kita ketahui, tidak sedikit pelaku UMKM di desa yang sebenarnya memiliki prospek untuk dikembangkan, cuma mereka inikan terpentok oleh permodalan, pengemasan, dan pemasaran, kalau anggaran tersebut (DD) dicurahkan untuk pengembangan SDM aparatur desa, serta penguatan BUMdes, tentu sangat menguntungkan ” tukasnya.
Ia menjelaskan, perekonomian desa-desa yang baik akan merangsang pertumbuhan ekonomi di daerah desa tersebut berada.
“Kalau pertumbuhan ekononomi di desa membaik, otomatis daerah pun turut berkembang, karena ditopang kuatnya perekonomian di desa. Kepala desa dan masyarakat harus berfikir bagaimana desanya bisa menjadi destinasi, minimal bagi warga Lampura dahulu,” tegasnya.
Dari pengamatan Aprozi Alam, saat ini memang masih minim kolaborasi instansi terkait dengan pemerintahan desa untuk pengembangan permodalan dan penguatan ekonomi desa.
” Ya instansi terkait seharusnya membuka portal peluang pasar hasil usaha di desa dengan sering melakukan pelatihan dan pembinaan yang intens, bekerja sama dengan pasar jadi pelaku UMKM dan BUMdes bergeliat. Selain itu pemerintah desa juga harus serius melihat potensi yang ada di desa usaha apakah yang paling cocok untuk diaplikasikan sehingga masyarakat desa benar-benar merasakan manfaat DD,” pungkasnya. (kis/dim)