Jakarta- Bambang Soesatyo (Bamsoet), Ketua MPR RI dorong Menteri BUMN Erick Tohir untuk pidanakan bekas Diruplt Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara akibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton di unit baru Pesawat Garuda beberapa waktu lalu.
“Saya minta kepada saudara Erick Thohir, disamping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau,” ujar Bamsoet di Jakarta Utara, Sabtu (7/12/19).
Menurutnya, kelakuan Askhara tidak hanya cukup dengan pemecatan saja, melainkan harus dimintai pertanggungjawaban di muka hukum.
“Karena penyeludupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas,” kata Bamsoet.
Untuk diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan motor Harley yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai.
Polda Metro Jaya hingga Jumat (6/12/19) lalu menyatakan belum menangani kasus penyelundupan Harley Davidson yang menyeret Ari Ashkara itu.
“Kasus ini masih ditangani oleh teman-teman bea cukai dari unit penindakan, kita tunggu saja nanti, kita akan koordinasi ke sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Dalam kasus ini, Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah memutuskan untuk memberhentikan sementara seluruh direksi yang terlibat baik langsung maupun tidak dalam penyelundupan Harley Davidson dan Brompton tersebut.
“Akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi, terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton dalam penerbangan Garuda Indonesia GA9721 jenis airbus A30900 Neo yang datang dari pabrik airbus Prancis,” kata Dewan Komisaris Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol kepada awak media di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/12/19).
Meski begitu, Sahal enggan membeberkan siapa saja direksi Garuda Indonesia yang dinonaktifkan sementara oleh Dewan Komisaris. (cni/pin)