DPR Apresiasi Rencana Lelang Jabatan Ala Jaksa Agung

363 views

Jakarta- DPR RI dukung pelaksanaan program lelang jabatan untuk Kejaksaan Tinggi (kejati) di seluruh Indonesia sebagai langkah progresif untuk membangun profesionalisme institusi Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya rasa itu sebuah terobosan besar dalam membuka ruang profesionalisme bagi para jaksa dalam membangun karir mereka secara individu maupun kelembagaan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni di Jakarta, Selasa (3/12/19).

Menurutnya, program yang diluncurkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin itu akan menciptakan kompetisi sehat bagi setiap individu jaksa yang memiliki kompetensi dalam membangun Kejagung mulai dari tingkat kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati).

Sehingga, Jaksa Agung sebagai pimpinan Kejagung dapat mengetahui secara langsung kompetensi maupun integritas calon-calon kepala kejari dan kejati yang akan membantunya membangun kejaksaan minimal untuk lima tahun ke depan.

“Lewat proses lelang jabatan tersebut Jaksa Agung sangat terbantu menyeleksi kualitas sumber daya manusia yang dimiliki jajarannya yang nota bene lepas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme,” tutur Sahroni.

Sahroni juga mengingatkan hasil dari proses lelang jabatan ini nantinya semakin menghadirkan kepercayaan publik pada kinerja kejaksaan. Dalam hal ini Jaksa Agung diminta mengawasi secara ketat pelaksanaan visi misi para kajari dan kajati terpilih tak menyimpang dari visi misi kejaksaan secara kelembagaan.

“Jangan sampai kesempatan besar ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kroninya. Besar harapan kita sistem lelang jabatan ini akan memperkuat kejaksaan di mata masyarakat,” kata politisi Partai NasDem ini.

Seperti diketahui Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pihaknya akan menggelar lelang jabatan untuk posisi kajari dan kajati yang dimulai dari kejaksaan di wilayah DKI sebagai proyek percontohan.

Hal ini diungkap Jaksa Agung dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung RI 2019 di Cipanas, Puncak, Cianjur, Selasa.

BACA JUGA :   Gubernur Lampung Pimpin Rakor Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro

Uji publik lelang jabatan tersebut akan digelar di Jakarta pada 16 Desember mendatang. Para calon itu nantinya akan diuji kemampuannya, yang layak dan terpilih akan menduduki jabatan tersebut.

“Lelang jabatan syaratnya tentu jaksa. Jika dari instansi lain mau ngikut boleh, asalkan jaksa dan memenuhi kriteria,” jelas Burhanuddin.(ant/dim)