Way Kanaan- KPU Way Kanan kosongkan gudang logistik yang berada di Kantor KPU Way Kanan dan Gudang sewa di KM 4 depan perum Ramik Ragom II, Sabtu (30/11/19).
Ini dilakukan sesuai Surat Nomor 156/TU.04.2-SD/1808/KPU-Kab/XI/2019 tentang Penghapusan Logistik Sisa Pemilu 2019.
“Dalam penghapusan Logistik Sisa Pemilu 2019, berjumlah 7745 buah Kotak Suara Pemilihan Legislatif,”ujar Komisioner KPU Way Kanan, Divisi Data I Gede Klipz.
Menurutnya, pengosongan ini sesuai dengan Izin penghapusan dari KPU RI nomor 1560/TU.04.2-SD/04/SJ/XI/2019 perihal Ijin Pemusnahan Surat Suara Pemilu Tahun 2019 dan Izin dari Badan Arsip Nasional nomor B-KN.00.03/345/2019 tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip.
“Setelah dikarungi dan kotak dilipat, KPU Way Kanan akan melakukan penghapusan melalui pelelangan oleh KPKNL Metro secara online,” ungkapnya.
Penghapusan logistik sisa pemilu 2019 ini dilakukan lantaran untuk persiapan pemilihan bupati Way Kanan yang bakal dihelat tahun depan. (gun/dit)