Izin SKT FPI Belum Keluar, Anggota Dewan: Tito, Jangan Persulit Organisasi Umat

305 views

Jakarta- Sejumlah wakil rakyat buka suara terkait belum keluarnya perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak mempersulit izin perpanjangan SKT untuk FPI.

“Tito jangan persulit organisasi umat,” kata Kamrussamad, Jumat (29/11/19).

Ia menyatakan, pemerintah seharusnya melihat semua kontribusi yang telah dilakukan FPI selama ini.

Menurutnya, FPI sudah berkontribusi sangat besar di bidang sosial seperti membantu korban bencana tsunami di Aceh pada 2005, membantu korban bencana gempa bumi di Sulawesi Tengah pada 2017, hingga membantu korban bencana gempa bumi di Banten pada 2018.

“Sepatutnya, pemerintah melihat semua aspek terhadap organisasi FPI,” katanya.

Dalam pembinaan umat beragama, lanjut Kamrussamad, FPI juga melakukan berbagai pelatihan di bidang ekonomi umat. Menurutnya, pelatihan itu membantu penciptaan lapangan kerja dan menyerap penggangguran di kalanga generasi muda.

Dia menambahkan, pemerintah seharusnya mengklarifikasi secara langsung bila menemukan penjelasan yang kabur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI.

“Jika ada pasal dalam AD/ART FPI yang kabur, makanya bisa diminta penjelasan langsung sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” tuturnya.

Untuk diketahui, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa visi dan misi FPI sebagaimana yang tertuang di dalam AD/ART organisasi kemasyarakatan tersebut masih menjadi masalah dalam proses perpanjangan izin SKT.

Tito mengatakan syarat perpanjangan izin FPI terkait visi misi ormas ini masih dikaji oleh Kementerian Agama (Kemenag), terlepas FPI sudah membuat surat mengenai kesetiaan terhadap negara dan Pancasila yang ditandatangani di atas materai.

“Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kemenag. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas materai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART (poin visi dan misi),” kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/11/19). (cni/pin)

BACA JUGA :   Lampung Dipilih jadi Daerah Kajian Oleh Dewan Ketahanan Nasional, Ini Kata Sekdaprov Lampung!