Amandemen UUD 1945? PKS Sepakat Untuk Amandemen Terbatas

467 views

Bali- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) putuskan untuk mendukung amandemen terbatas UUD 1945. Khususnya menyangkut adanya kembali haluan negara agar program pemerintah berjakan secara berkelanjutan.

“Jadi, menurut saya, isu amendemen mungkin masih bisa tapi sangat terbatas, misalnya haluan negara saja dan juga itu disepakati semua pimpinan partai,” papar Ketua Fraksi PKS MPR RI Tifatul Sembiring dalam acara Pers Gathering MPR RI, di Bali, Jumat (15/11/19) malam.

Ia mengatakan, untuk jangka panjang harus ditetapkan satu visi-misi Presiden dalam sebuah haluan negara sehingga apabila presiden ganti maka visi pembangunan tidak berganti.

Menurutnya, kalau tidak ada haluan negara, nanti dikhawatirkan masyarakat dan pemimpin akan bingung arah pembangunan mau dibawa ke mana.

“Jadi arahnya untuk jangka panjang kita mau ke mana, jangan memilih pemimpin setelah 10 tahun belok lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan, kalau semua unsur fraksi dan kelompok DPD RI di MPR sepakat dilakukannya amendemen terbatas hanya terkait haluan negara, maka itu bisa berlangsung dengan lancar.

Tifatul mengatakan sebenarnya sudah lama wacana amendemen UUD 1945 dibuka dan kalau direalisasikan maka kemungkinan DPD RI akan mengusulkan perubahan Pasal 22D terkait penguatan institusi tersebut seperti dilibatkan dalam pembuatan UU dan penganggaran.

“Yang lain kan tidak mau berbagi kekuasaan, PDIP dan Gerindra mau kembali ke UUD 1945, kalau itu terjadi maka lembaga-lembaga seperti MK akan bubar, lalu pemilihan Presiden kembali di MPR lagi,” katanya. (ant/dim)