Digitalisasi UMKM, DPR RI Minta Pemerintah Tingkatkan Pendampingan

315 views
logo

Jakarta- DPR RI Minta pemerintah gencar melakukan pendampingan kepada pelaku usaha kecil,mikro dan menengah (UMKM) guna meningkatkan digitalisasi UMKM.

“Untuk menuju digitalisasi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), kita harus memotret situasi ke bawah,” kata anggita Komisi VI Darmadi di Jakarta, Sabtu (9/11/19).

Menurutnya, saat ini msih ada saja pelaku usaha mikro di Jakarta yang dinilai masih gagap teknologi.

Ia berpendapat bahwa beberapa faktor yang menyebabkan UMKM Indonesia mengalami perlambatan pertumbuhan usaha, yakni akses pasar, permodalan dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Karena itu, kita ingin masyarakat diberikan paket komplit, tidak bisa setengah jadi, bukan hanya KUR tetapi ada manajemen skill. Kalau kita ngomong tentang manajemen skill, berarti kita bicara tentang pendampingan. Sebetulnya, mereka juga butuh didampingi, tidak melulu dikasih modal,” ujarnya.

Dengan adanya perhatian dari pemerintah dengan digitalisasi UMKM, ujar dia, maka hal itu juga akan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan telah menyiapkan lima program strategis untuk menaikkan kelas koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.

“Ada lima program utama, ini sesuai dengan Visi Presiden Jokowi untuk menjadikan koperasi dan UMKM yang jumlahnya lebih dari 60 juta itu sebagai andalan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan penyerapan tenaga kerja, terutama di tengah situasi perekonomian global yang kurang baik saat ini,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam jumpa pers sekaligus acara perkenalan dengan wartawan di kantor Kemenkop dan UKM Jakarta, Selasa (5/11).

Program strategis pertama yang akan dilakukan adalah memperbesar akses pasar baik di dalam negeri maupun luar negeri, sehingga tercipta peluang dan permintaan terhadap produk-produk koperasi dan UMKM.

BACA JUGA :   Masalah Presidential Threshold, PBB Ajukan Judicial Review ke MK

Sedangkan program strategis kedua adalah peningkatan kualitas produksi dan inovasi untuk meningkatkan daya saing produk dan jasa yang dihasilkan. Ia menambahkan Kemenkop dan UKM juga akan membantu sertifikasi produk-produk baik untuk pasar dalam negeri maupun luar negeri, sehingga dapat bersaing di pasar global.

Program strategis ketiga menyangkut agregasi pembiayaan yang akan menjadi solusi untuk meningkatkan pertumbuhan koperasi dan UMKM. “Kami sudah mengadakan pembicaraan dengan instansi dan lembaga terkait untuk mencari skema pembiayaan yang tepat, dengan membangun kemitraan dengan perusahaan-perusahaan besar, untuk menjadi off-taker produk UMKM dan avalis untuk pembiayaan.” jelas Teten.

Program strategis keempat adalah pengembangan kapasitas manajemen dan usaha Koperasi dan UMKM yang diwujudkan antara lain melalui pemberian konsultasi. (ant/dit)