NTB- Pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi terkait wacana larangan memakai cadar dan menggunakan celana cingkrang menjadi polemik yang tak berkesudahan.
Ya, kali ini anggota Komisi VIII DPR RI, Syamsul Lutfi buka suara. Syamsul mengatakan, wacana yang dilontarkan terkait larangan penggunaan cadat dan celana cingkrang di kalangan ASN pemerintahan, hendaknya dikaji terlebih dahulu.
“Karena ini menyangkut agama, dan bisa menimbulkan persepsi yang berbeda-beda, hendaknya wacana seperti ini dikaji dulu. Tidak bisa serta merta diterapkan,” kata politisi Partai Nasdem dari Dapil NTB II/Pulau Lombok itu di Mataram.
Syamsul menegaskan, wacana tersebut harus dikaji mendalam dengan melibatkan tokoh agama, alim ulama, dan menjaring aspirasi dari seluruh pemda dan masyarakat di daerah.
Sebab, papar dia, karakteristik dan budaya masyarakat di Indonesia sangat beragam dan memiliki kearifan lokal masing-masing, yang tidak boleh dinafikan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan.
“Karena persoalan ini menyangkut urusan agama maka sangat baik pula bila kita bicarakan juga dengan para tokoh agama, sebelum wacana tersebut benar-benar diterapkan agar masyarakat menjadi tenang dan tidak terjadi apa apa yang kita khawatirkan,” kata Lutfi.
Ia menegaskan bahwa pemakaian cadar dan celana cingkrang dikaitkan dengan radikalisme juga terorisme merupakan kekeliruan besar.
“Tindakan radikalisme apalagi terorisme sama sekali tidak ada kaitannya dengan agama atau etnis tertentu, bila ada yang memiliki pandangan bahwa terjadinya radikalisme faktornya adalah agama tertentu maka pastilah itu pandangan yang keliru dan harus kita luruskan karena tindakan radikal bisa saja dilakukan oleh siapapun penganut agama manapun bahkan oleh oknum yang tidak beragama sekali pun,” tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, semestinya Menteri Agama lebih fokus dalam membenahi jajarannya secara internal.
“Benahi dulu di internal Kemenag, kan masih banyak hal yang harus jadi fokus Menag untuk pembenahan internal,” katanya.
Seperti diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi menyindir masalah busana di instansi pemerintah, dan berencana melakukan larangan bercadar atau niqab masuk ke instansi milik pemerintah. Fachrul juga menyinggung penggunaan celana cingkrang di kalangan aparatur sipil negara (ASN). (jpn/pin)