Anggota Dewan PSI Dianggap Tak Paham Penyusunan Anggaran

327 views

Jakarta- Langkah anggota dewan asal PSI membocorkan usulan anggaran pengadaan lem Aica Aibon senilai Rp 82 miliar dalam KUA-PPAS DKI Jakarta direspons negatif pendukung Gubernur Anies Baswedan. Anggota deawan dari partai baru itu dinilai tidak paham proses penyusunan anggaran.

Mohamad Huda, Relawan Anies dari Abdi Rakyat mengatakan bahwa PSI seharusnya memaksimalkan perannya dalam rapat pembahasan anggaran, bukan mempublikasikan di media sosial. Dengan begitu mereka tidak terkesan hanya mencari sensasi.

“Kami menilai Fraksi PSI tak memahami pembahasan tentang KUA-PPAS maupun APBD yang dilaksanakan melalui rapat DPRD DKI dengan Gubernur. Fraksi PSI belum paham fungsi penganggaran yang dimiliki DPRD DKI. Fraksi PSI harus banyak belajar dari anggota DPRD lain mengenai tupoksi DPRD,” kata Huda dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/11/19).

Tanpa harus dipublikasikan, lanjut Huda, Gubernur Anies sesungguhnya telah melakukan koreksi terhadap dokumen KUA-PPAS 2020 yang dinilai tak wajar. Dia juga mengklaim bahwa Anies telah memerintahkan revisi terhadap anggaran tak masuk akal itu.

Lagipula, tambah Huda lagi, persoalan semacam ini bukan hanya berlangsung di era kepemimpinan Anies. “Menurut teman saya yang menjadi Ketua TGUPP zaman Pak Ahok, kesalahan serupa terjadi pada tahun 2015. Waktu itu diketahui Dinas Pariwisata memasukkan komponen sewa teater besar dengan harga fantastis. Sehingga muncul angka Rp 300 miliar untuk sesuatu yang tak pantas,” tuturnya.

Huda pun mengingatkan, KUA-PPAS adalah rancangan anggaran yang bersifat sementara. Mekanisme semacam ini juga digunakan di daerah-daerah lain.

Karena itu, dia meminta PSI dan masyarakat tak perlu khawatir, mengingat proses hingga akhirnya KUA-PPAS menjadi anggaran sesungguhnya dalam APBD, masih panjang.

“Yang jelas, Pemprov DKI berkomitmen untuk memperbaiki. Penyisiran dan pengecekan terhadap komponen anggaran pun akan ditingkatkan, dengan batas akhir pembahasan bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 30 November 2019,” beber dia. (jpn/dim)

BACA JUGA :   Setelah Digrebek, Oknum Polisi Lampung Barat Dilaporkan Ke Polres Metro Dan Polda Lampung