Jakarta- Sejumlah anggota DPR RI 2019- 2024 jadi menteri Kabinet Indonesia Maju. Meski demikian, hingga Jumat (25/10/19), KPU RI belum menerima pengajuan Pergantian Antar Waktu anggota (PAW) DPR RI.
“PAW oleh KPU akan mulai diproses pada saat KPU menerima surat PAW dari DPR,”’ terangnya saat dikonfirmasi kemarin. Waktu KPU untuk memproses PAW tergolong singkat. Dalam waktu lima hari PAW harus sudah tuntas dan nama pengganti segera diserahkan ke DPR untuk dilantik.
Dia mengingatkan bahwa PAW harus dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan oleh KPU. Aturan dan prosedur PAW sudah diatur dalam PKPU 6/2017.
Evi menjelaskan, kunci PAW adalah nama penggantinya. Parpol tidak boleh sesuka hari memasukkan nama kader pengganti.
’’KPU menindaklanjuti PAW dengan suara terbanyak berikutnya,’’ lanjut mantan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara itu. Partai dan dapilnya harus sama dengan anggota yang diganti.
Yasonna Laoly misalnya, akan digantikan oleh koleganya di dapil Sumut I yang mendapat suara terbanyak setelah dia. Yakni, Irmadi Lubis. Meskipun perolehan suaranya 28.447 , dia adalah caleg dengan suara terbanyak setelah Yasonna.
Begitu juga dengan Zainudin Amali. Dia digantikan oleh Muhamad Ali Ridha yang memperoleh 34.992 suara.
Untuk diketahui,sosok Menkum HAM Yasonna H Laoly memang mendapat sorotan. Pada 27 September lalu, dia mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menkum HAM.
1 Oktober lalu, ia dilantik sebagai anggota DPR RI. Pada 23 Oktober lalu dia kembali masuk kabinet di jabatan yang sama. Meski prosedur formalnya memang demikian, namun tak pelak menimbulkan pergunjingan publik. Apalagi dia dianggap bertanggung jawab atas pembahasan yang berujung terbitnya revisi UU KPK.
Selain Yasonna, politikus PDIP lain yang mundur dari keanggotaan DPR adalah Juliari Batubara. Dia saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial. Tiga politikus lainnya adalah Johnny G Plate (menkominfo, Partai Nasdem), Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan, Partai Gerindra), dan Zainudin Amali (Menpora, Partai Golkar).(jaw/pin)