Jakarta- DPD RI nyatakan telah membentuk pansus oyonomi khusus Papua. Ini dinyatakan oleh Wakil Ketua Komite I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Djafar Al Katiri saat diskusi bertajuk DPD RI dan Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI di Media Center Parlemen, Rabu (23/10/19) sore.
Ya, dengan kehadiran Pansus ini, diharapkan permasalahan di Papua bisa ditemukan solusinya.
Kegiatan ini digelar untuk mencari solusi dan menampung masukan dari para pakar termasuk dari Ditjen Otda (otonomi daerah).
“Desember kami harapkan bisa menyelesaikan beberapa hal menyangkut Otsus Papua,” kata Djafar.
Pansus yang baru terbentuk di awal masa sidang DPD tahun 2019 juga membahas munculnya aspirasi terkait keinginan masyarakat Papua melakukan pemekaran.
Komite I DPD RI sendiri menurut Djafar sudah melakuan pembahasan dengan mengundang stakeholder dan kunjungan ke daerah.
Dalam kunjungan itu, Djafar menemukan fakta bahwa otsus belum berjalan efektif khususnya terkait persoalan keadilan dan kesejahteraan.
Sementara itu Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan, semangat otonomi daerah terjadi karena, arus reformasi 98.
Saat ini Indonesia tidak sekadar melaksanakan reformasi atau perubahan dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun, ada transformasi besar yang terjadi.
Menanggapi soal otonomi daerah dia menilai ini merupakan perjalanan reformasi. Dalam perjalanannya, memang otonomi daerah belum sempurna.
“Karena itu ke depan otonomi daerah jangan setengah hati. Derah diberikan kewenangan yang cukup agar persoalan daerah diselesaikan oleh daerah sendiri,” tandasnya. (jpn/pin)