3 Hari Di Lampung Utara, Penyidik KPK Sita Berkas Proyek dan Duit dari Rumah Dinas Bupati

366 views

Jakarta- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan secara maraton ke sejumlah tempat terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lampung Utara cs.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (13/10/2019) mengatakan bahwa dalam penggeledahan yang dilakukan selama tiga hari (9 – 11 Oktober 2019), penyidik meyita banyak dokumen proyek dan duit.

“Setelah OTT dan meningkatkan proses perkara ke penyidikan, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Lampung Utara sejak 9 sampai 11 Oktober 2019,” kata Febri.

Diterangkannya, ada 13 lokasi yang digeledah KPK dalam rentang 3 hari tersebut, termasuk rumah dinas dan kantor bupati hingga rumah para tersangka dalam kasus itu. Sejumlah barang bukti baru ditemukan tim KPK dalam penggeledahan tersebut.

“Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan. Selain itu, di rumah dinas bupati disita uang Rp 54 juta dan USD 2.600,” kata Febri.

“Berikutnya, kami akan mempelajari lebih lanjut dokumen-dokumen dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di kamar, di rumah dinas Bupati tersebut dengan fee proyek di Lampung Utara,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pada OTT kali ini, KPK menjerat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka.

Penyidik menduga, Agung menerima suap berkaitan dengan proyek-proyek di wilayahnya melalui tangan orang kepercayaan serta kepala dinas. (tik/pin)

BACA JUGA :   Ini Daftar Nama 75 Paslon Kada yang Direkomendasikan DPP PDIP untuk Berlaga di Pilkada Serentak 2020