Diduga Produksi dan Sebar Asusila, Pelajar SMk Di Tuban Diperiksa Polisi

392 views

Jawa Timur- Sebanyak 17 pelajar SMK Tuban, Jawa Timur diperiksa aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Tuban lantaran diduga memproduksi dan menyebarkan video asusila.

Polisi memeriksa kasus itu menyebut dugaan adanya unsur pemaksaan yang dialami korban yang masih berusia di bawah umur.

Dari hasil penyidikan ini, diketahui tempat kejadian berada di sebuah kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota Tuban.

“Saat itu, di dalam kamar ada tujuh siswa yang terdiri dari dua pelajar laki-laki dan lima perempuan,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.

Kemudian ada salah satu pelajar perempuan berinisial C yang diduga dengan sengaja merekam adegan dewasa tersebut dan selanjutnya mengunggahnya di status WhatsApp.

“Setelah itu menjadi viral di media sosial termasuk di Facebook,” kata AKBP Nanang.

Perkara ini kini mengarah ke undang-undang ITE. Sebab, salah satu siswa sengaja menyebarkan video asusila tersebut di media sosial.

Meski demikian, dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan tersangka, karena para saksi dan korban masih menjalani pemeriksaan secara mendalam.

AKBP Nanang menegaskan, perkara ini akan didalami secara profesional karena korban masih di bawah umur.

“Serta anggota telah diperintahkan agar kasus itu dilanjutkan dan tidak berhenti, tujuannya buat pembelajaran masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, masyarakat Tuban dihebohkan dengan video asusila yang diduga diperankan pelajar SMK di Kabupaten Tuban.

Video berdurasi 6 detik ini tersebar melalui sejumlah grup media sosial, Facebook dan WhatsApp. (jpn/pin)

BACA JUGA :   Sepanjang Mei 2024, Suzuki Bukukan 22 Persen Kenaikan Penjualan Mobil