Pasal Shopping Center, DPRD Metro Undang Pemkot Dan Pedagang Hearing

559 views

METRO- Pro dan Kontra terkait rencana peremajaan Shopping Center di Kota Metro, Lampung membuat DPRD setempat mengambil tindakan. Ya, para wakil rakyat itu mengambil inisiatif untuk mempertemukan para pedagang yang bakal “terusir” dengan Pemkot Metro.

Ini dilakukan para legislator untuk menemuka formula win-win solution agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama para pedagang yang mengandalkan pendapatanya dari berjualan di lapak Shopping Center.

Ketua DPRD Metro, Anna Morinda menyebutkan bahwa hearing akan digelar pada 15 Juli mendatang.

“Segera kita hearing. Kita temukan para pedagang dan dinas pasar,”ucapnya (11/7/19).

Pada bagian lain, Anggota DPRD Metro, Alizar meminta pemkot setempat agar menunda peremajaan Shopping Center.

” Bangunann masih kokoh dan baik, tinggal direnovasi sedikit saja di beberapa bagian,”ucapnya.

Kalaupun diremajakan, lanjut dia, sebaiknya pemkot tidak menggunakan pihak ketiga. Ini dilakukan agar para pedagang tidak diberatkan dalam hal harga.

“Kalau pihak ketiga yang masuk, dampaknya akan jadi mahal. Tentu pedagang yang akan merasa berat,”tukasnya. (med/dim)

BACA JUGA :   Duh, Kualitas Kerjaan Di PUPR Pesawaran Buruk