DPRD Lampung Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Dorong Kuota Sesuai Kebutuhan Masyarakat

BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung memperkuat pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi BBM bersubsidi guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. DPRD juga mendorong agar penetapan kuota BBM mempertimbangkan perkembangan kebutuhan riil di daerah.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan DPRD Provinsi Lampung bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel di ruang kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Provinsi Lampung diterima langsung oleh Bima Kusuma Aji, Sales Area Manager (SAM) Retail Wilayah Lampung PT Pertamina Patra Niaga. Pertemuan membahas kondisi stok, realisasi kuota, distribusi BBM, serta langkah antisipasi terhadap antrean di sejumlah SPBU, Kamis (10/9/2026).

Pertemuan dihadiri ketua fraksi atau yang mewakili DPRD Provinsi Lampung, yakni:Fauzan Sibron, S.E., Akt. (NasDem)H. Yusnadi, ST. M.Si. (PKS).Yozi Rizal, S.H. (Demokrat)Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H. (PKB)H. Akhmad Iswan H caya, S.H., M.H. (PAN), H. A.M. Syafi’i, S.Ag. (PDI Perjuangan), dan Handitya Narapati SZP, S.H. (Golkar).

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa ketersediaan stok BBM di Lampung dalam kondisi aman. Namun, realisasi konsumsi BBM bersubsidi menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan masyarakat.

Untuk Solar subsidi, kuota tahun 2026 sebesar 790.000 kiloliter (KL), dengan realisasi hingga Agustus mencapai sekitar 524.018 KL dan diproyeksikan mengalami kelebihan kuota sekitar 8,5 persen. Sementara kuota Pertalite sebesar 695.000 KL, dengan realisasi hingga Agustus sekitar 460.000 KL atau sekitar 70 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena peningkatan kebutuhan perlu diimbangi dengan kepastian pasokan dan distribusi yang tepat sasaran. DPRD juga mendapat penjelasan bahwa penyaluran Solar harian telah ditingkatkan dari sekitar 2.200 KL menjadi 2.500 KL per hari.

Meski demikian, masih adanya antrean di sejumlah SPBU menunjukkan perlunya penguatan tata kelola dan pengawasan distribusi agar tambahan pasokan dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

Peningkatan kebutuhan BBM antara lain dipengaruhi pertumbuhan ekonomi, aktivitas pariwisata, pertambahan kendaraan, serta kebutuhan sektor pertanian dan berbagai kegiatan produktif masyarakat. Karena itu, DPRD mendorong agar penetapan kuota ke depan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan riil masyarakat Lampung.

DPRD juga meminta penjelasan mengenai pola distribusi bagi daerah yang menjadi jalur perlintasan, kebijakan pengisian kendaraan dengan nomor polisi luar daerah, serta distribusi BBM nonsubsidi yang berkaitan dengan penerimaan daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

DPRD menilai pengawasan distribusi BBM perlu dilakukan secara terpadu melalui koordinasi pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, kepolisian, dan pihak terkait. Langkah tersebut penting untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan, mengurangi antrean, serta menjaga BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.

Sebelumnya, Gubernur Lampung telah menyampaikan surat kepada BPH Migas terkait kebutuhan tambahan kuota Solar dan Pertalite. DPRD berharap usulan tersebut dapat memperoleh respons sehingga kepastian pasokan BBM bagi masyarakat dan sektor produktif di Lampung semakin terjamin.

Melalui penguatan koordinasi dan pengawasan, DPRD berharap ketersediaan BBM di Lampung tetap terjaga, antrean masyarakat dapat ditekan, serta kebutuhan energi untuk transportasi, pertanian, perdagangan, pariwisata, dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *