BANDAR LAMPUNG — Menjelang pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) II Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Lampung, panitia seleksi resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota Presidium untuk masa bakti 2026 – 2031.
Ketua Steering Committee (SC) Konferda II KAI Lampung, Traka Rahman Widatu, mengatakan pendaftaran terbuka bagi kader yang memenuhi persyaratan dan ketentuan organisasi.
“Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh kader terbaik yang memenuhi kriteria organisasi. Selanjutnya, seluruh berkas yang masuk akan diverifikasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Traka, Sabtu (15/8/26).
Dia mengatakan, penyerahan berkas administrasi dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 21 Agustus 2026 mendatang.
Setelah itu, panitia akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan persyaratan masing-masing bakal calon.
“Sejumlah persyaratan utama yang harus dipenuhi calon presidium antara lain tercatat sebagai anggota aktif dan tidak sedang menjalani sanksi organisasi, ” jelasnya.
Selain itu, kata dia, calon juga diwajibkan memiliki rekam jejak kaderisasi yang jelas serta memahami tata tertib persidangan. Dari sisi administrasi, pendaftar harus menyerahkan formulir kesediaan, surat rekomendasi dari pengurus cabang, serta visi dan misi secara tertulis.
Traka menyatakan, proses seleksi akan dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni pendaftaran, verifikasi, dan penetapan.
Pada tahap pendaftaran, panitia menerima dokumen persyaratan baik secara fisik maupun digital. Selanjutnya, tim panitia seleksi melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan dan kelengkapan dokumen.
Nama-nama bakal calon yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan kemudian akan ditetapkan untuk mengikuti forum utama Konferda II DPD KAI Lampung.
“Kami ingin proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan sesuai aturan organisasi. Harapannya, presidium yang lahir dari Konferda mampu membawa organisasi lebih adaptif menghadapi tantangan ke depan,” ujar Traka.
Ia berharap, Konferda II DPD KAI Lampung tidak hanya menjadi momentum pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi organisasi dalam memperkuat peran advokat serta menghadapi berbagai tantangan eksternal. (lis/dit)







