Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Polri

JaKARTA – IDittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman terkait dugaan kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang.
‎
‎Ia diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan nark*ba.
‎
‎Berdasarkan keterangan dari Bareskrim Polri, AKP Pardiman diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate (obat bius medis cair yang disalahgunakan untuk cairan rokok elektrik/vape).
‎
‎Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
‎
‎Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga mengamankan enam anggota Satres Narkoba Polres Tangsel serta satu anggota Polda Aceh.
‎
‎Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap nark*ba, penyalahgunaan nark*ba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus nark*tika.
‎
‎Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami kasus tersebut