Ringankan Beban Rakyat, DPRD Lampung Dorong Gubernur Hapuskan Denda Pajak Kendaraan

305 views

BANDAR LAMPUNG- DPRD Lampung dorong Pemprov Lampung untuk hapuskan denda pajak kendaraan bermotor.

Ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat yang saat ini tengah kesusahan lantaran pandemi covid-19 yang belum juga kunjung usai.

pernyataan ini dikeluarkan Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron (22/10/20).

“Sebaiknya Gubernur Lampung menerbitkan pergub keringanan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Lampung,” kata Fauzan.

Politisi NasDem itu mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 saat ini telah sangat memengaruhi ekonomi masyarakat Lampung.

“Ekonomi masyarakat semakin hari makin sulit. Dengan dihapuskannya denda pajak kendaraan tentu akan membantu masyarakat,”tukasnya.(lam/dit)

BACA JUGA :   Terima Audiensi DDII, Gubernur Lampung Bilang Ini!