LAMPUNG- Ketua DPRD Provinsi Lampung mingrum gumay terima perwakilan aksi massa yang suarakan tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di gedung DPRS setempat, Rabu (7/10/20).
Selain Mingrum Gumay, ada juga Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan sejumlah anggota dewan.
Mingrum mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat, DPRD Lampung welcome dengan berbagai aspirasi masyarakat.
” Aspirasi kalian semua kami tampung dan masih ada solusi, masih bisa digunakan aturan daerah, karena antara satu daerah dengan yang lain tidak sama. Nanti dikeluarkan dalam bentuk peraturan-peraturan daerah atau keputusan kepala daerah,” ujar Mingrum di depan perwakilan gabungan mahasiswa se Lampung.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Irfan Fauzi Rachman, mengatakan bahwa aksi dari ribuan massa ini hanya meminta 85 anggota DPRD Lampung menemui mahasiswa dan kemudian mau mendampingi mahasiswa untuk mendesak pencabutan RUU Omnibus Law yang sudah diketok palu oleh DPR RI beberapa waktu lalu
“Kami hadir ini karena tidak ada yang mau memenuhi tuntutan yang sudah diaspirasikan mahasiswa,” ucapnya. (sat/dit)