Atas Nama Gubernur Lampung, Kadis Kelautan Hantarkan Achmad Chrisna Jadi Pjs Bupati Pesisir Barat

350 views

PESISIR BARAT- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana hantarkan Pjs Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra, di Gedung Serba Guna Selalaw Kabupaten Pesisir Barat, Senin (28/09/20).

Dalam sambutannya, Chrisna mengatakan dalam 71 hari masa tugasnya, dirinya akan melaksanakan beberapa tugas pokok sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat diantaranya melaksanakan tugas pemerintahan, menjaga keamanan dan ketertiban bersama TNI Polri, memfasilitasi Pilkada dan menjaga netralitas ASN, membahas melaksanakan dan menandatangani Raperda bersama DPRD setelah mendapat persetujuan Mendagri, serta harus melaksanakan Protokol Kesehatan di dalam setiap kegiatan yang akan dilakukan.

“Saya mohon kiranya dapat diterima di Pesisir Barat. Tanpa masyarakat sekalian Saya bukan apa-apa. Apalagi saat ini Covid ada dimana-mana, dan dokter terbaik dari sakit adalah diri kita sendiri. Ada hal-hal yang bisa kita bicarakan untuk melaksanakan tugas kita dengan baik. Semoga kita bisa melaksanakan tugas bersama-sama,” harap Chrisna.

Sementara itu, Gubernur Arinal dalam sambutannya yang dibacakan oleh Febrizal Levi Sukmana menyampaikan bahwa kewajiban Pemerintah Daerah sebagai pihak terkait pelaksanaan Pilkada yaitu melaksanakan Pilkada, menyukseskan Pilkada dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan, menciptakan lingkungan yang harmonis dan bisa menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, serta menyosialisasikan Peraturan Gubernur untuk menjaga perekonomian dan mencegah meluasnya penyebaran Covid.

Dikatakannya, beberapa tugas dan wewenang sebagai Bupati diantaranya memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan berdasarkan peraturan, memelihara ketentraman masyarakat, melakukan pengisian pejabat berdasar ketentuan peraturan perundangan setelah mendapat izin dari Kementrian Dalam Negeri, dan wajib memberi laporan tugas serta menyerahkan laporannya sebulan sekali kepada Gubernur.

Gubernur juga meminta Sekretaris Daerah dan Kepala OPD untuk bisa membantu Pjs Bupati melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA :   Kebijakan Khusus Selama Arus Balik Lebaran 2024

“Saya ucapkan terimakasih untuk Kepala Daerah dan Kepala OPD karena telah mempersiapkan acaranya. Saya juga meminta kepada Sekretaris Daerah dan Kepala OPD agar dapat membantu Pjs Bupati melaksanakan tugasnya,” terang Gubernur. (rls)