BANDAR LAMPUNG- Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay tegaskan agar pembangunan di Lampung tidak boleh terhenti meski dalam keadaan pandemi covid-19.
Ini dikatakannya usai sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait pembahasan APBD perubahan Tahun 2020 yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (16/9/20).
“Hanya saja memang skala prioritas nya yang harus di ambil secara strategis. Kita juga minta pembahasan secara komprehensif karena ini kepentingan masyarakat umum, untuk pembangunan masyarakat Lampung, “kata Mingrum usai rapat.
“Siang ini langsung kita rapatkan antara tim anggaran pemerintah daerah dengan DPRD sebagai penyelenggara,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat baik eksekutif maupun anggota DPRD Lampung untuk tidak memasuki zona merah di provinsi manapun atau masuk ke area pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Perjalanan dinas bukan lah hak, meskipun itu di floating dan dianggarkan di APBD baik di luar kota maupun dalam kota.Oleh karena itu, kalau ada yang mau berjalan baik eksekutif maupun legislatif kita minta jalan betulan jangan dibuat main-main atau sekedar absensi dan foto-foto tapi tidak ada hasil,” ungkapnya. (Mon/dit)