Wali Kota Metro Ancam Bekukan Perusahaan Tak Patuhi Protokol Kesehatan

307 views

METRO- Pemkot Metro ancam kasih sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar protokol kesehatan.

Sanksi tegas  akan diberikan mulai dari teguran tertulis hingga  pembekuan sementara izin usaha.

Wali Kota Metro, Achmad Pairin mengatakan, pemberian sanksi ini diberikan oleh dua kategori pelanggar seperti perseorangan dan badan usaha.

“Sanksi badan usaha atau perusahaan akan diberikan mulai dari teguran hingga tertulis,” ucapnya Rabu (16/9).

Dia menambahkan, bagi perusahaan yang kembali melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi sosial yaitu kerja sosial.

“Namun bagi perusahaan yang berkali-kali melakukan pelanggaran, maka akan kami berikan sanksi tegas berupa pembekuan sementara izin usahanya,” tegasnya. (lac/dit)

BACA JUGA :   Sebentar lagi, Jamaah Haji Kloter 36 Balam - Metro Terbang ke Indonesia