Jelang Pilkada Serentak 2020, Gubernur Lampung Minta KPU Kedepankan Aturan

349 views

Lampung- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengedepankan penegakan aturan-aturan yang berlaku guna menyelenggaralan kontestasi pilkada serentak 2020 di 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Menurut Arinal, ini mesti dilakukan agar pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan baik.

“Kita harus mengedepankan aturan-aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan sukses,” ujar Gubernur Arinal saat menerima audiensi dari KPU Lampung, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (28/10/2019) lalu.

Gubernur Arinal meyakini bahwa KPU mempunyai kemampuan untuk menyukseskan Pilkada dan menciptakan netralitas.

“Saya juga sangat menekankan kepada pegawai untuk tetap menjaga netralitas pada Pilkada nantinya,” jelasnya.

Untuk menyukseskan Pilkada ini, Gubernur menilai perlunya dilaksanakan rapat koordinasi antara Forkopimda, Pemerintah Provinsi, KPU, Bawaslu, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh stakeholder.

“Pada prinsipnya, saya sangat mendukung penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan di 8 (delapan) Kabupaten/Kota,” jelas Gubernur Arinal.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menjelaskan audiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rangka melakukan koordinasi untuk mensukseskan Pilkada 2020.

“Tentunya dalam menyukseskan Pilkada nanti, KPU harus melakukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ke depan kami juga akan melakukan koordinasi dengan seluruh Forkopimda Provinsi Lampung,” jelasnya.

Erwan menjelaskan bahwa Pilkada 2020 nantinya akan dilaksanakan di 8 (delapan) Kabupaten/Kota yaitu Kota Bandarlampung, Kota Metro,Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Way Kanan, dan Kabupaten Pesisir Barat.

“Delapan Kabupaten ini sudah mulai melakukan tahapan persiapan dengan baik,” jelasnya.

Mengenai data pemilih, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Disdukcapil Provinsi Lampung. (hum/dim)

BACA JUGA :   Rapat Paripurna DPRD, Ini Kata Samsudin Terkait Pandangan Fraksi Soal LKPJ Gubernur Lampung TA 2023