Kendalikan Covid-19, Pemprov Lampung Bakal Keluarkan Pergub

310 views
ilustrasi virus corona

LAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) tentang penerapan protokol kesehatan di Bumi Ruwa Jurai.

Pergub tersebut akan menjadi pedoman atau panduan bagi masyarakat dalam menjalani aktivitas new normal di tengah pandemi covid-19 yang melanda.

Sekretaris Daerah Pemprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, rencana penerbitan pergub tersebut merujuk arahan presiden untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari penularan covid-19.

“Pergub ini nanti akan mengatur penerapan protokol kesehatan pada berbagai sektor, seperti pariwisata, pendidikan, perkantoran, olahraga hingga pesta pernikahan,” kata Fahrizal, Kamis (9/7/2020).

Karena itu, dia meminta, satuan kerja terkait menyiapkan segala sesuatu yang terkait dengan penyusunan pergub tersebut.

“Kita berharap nantinya seluruh elemen memdukung penerpan pergub ini,” ujarnya.

Pergub ini juga harus didukung oleh semua pihak, sehingga tingkat penyebaran COVID-19 di Lampung dapat dikendalikan dan ditekan bahkan penularan bisa sampai nol.

“Kita harapkan pada Jumat (10/7/20) semua satuan kerja (Satker) bisa melengkapi dan merapikan, sehingga dapat langsung diimplementasikan,” kata dia.

Dia menambahkan, Pergub yang akan diterbitkan itu hanya mengatur protokol kesehatan di setiap sektor.

“Jadi, apakah kegiatan mengumpulkan orang banyak diperbolehkan setelah keluar Pergub, hal itu beda lagi. Ini kita mengatur protokol kesehatannya tapi untuk kegiatannya itu harus dikaji lebih dalam lagi secara epidemologi wabahnya,” tutupnya. (rls)

BACA JUGA :   Gubernur Arinal Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri