Kepala Biro Umum Pemprov Lampung “Ogah” Sebut 42 Randis Hilang

1,389 views

BANDAR LAMPUNG- Kepala Biro Umum Pemprov Lampung Muhammad Yuliardi “ogah” Sebut hilang atas 42 kendaraan dinas roda dua yang tidak diketahui pemegang maupun dimana keberadaannya.

“Kendaraan-kendaraan tersebut bukan hilang, tetapi pencatatannya belum ditertibkan,” ujar Yuliardi kepada Senator.ID (19/8/24).

Ia beralasan, hal ini terjadi lantaran penatausahaan dan pencatatan kendaraan-kendaraan tersebut merupakan pelimpahan dari Biro Perlengkapan Pemprov Lampung yang sudah bubar dan kemudian dilimpahkan ke biro umum yang dipimpinnya saat ini.

“Saat ini sesuai rekomendasi BPK, sedang dilakukan penertiban pencatatan asetnya. Untuk pada akhirnya menuju proses selanjutnya, baik itu penghapusan dan lain-lain,” ucapnya.

Sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Biro Umum Sekretariat Pemprov Lampung menyebut ada 42 kendaraan roda dua yang ditaksir bernilai Rp453.753.990 tidak diketahui keberadaannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik kendaraan yang tercantum pada KIB B Biro Umum (Pemprov Lampung) diketahui terdapat 42 kendaraan roda dua yang tidak diketahui keberadaannya,” begitu tertulis dalam LHP BPK bernomor 40B/LHP/XVIII.BLP/05/2024.

Dari wawancara yang dilakukan auditor BPK dengan pengurus barang Biro Umum Pemprov Lampung, bahwa puluhan kendaraan itu belum pernah dilaporkan hilang dan tidak ada catatan jika memang dihibahkan ke pihak lain.

“Atas penggunaan kendaraan tersebut, tidak ada dokumen penyerahan kendaraan roda dua kepada pengguna kendaraan sehingga kendaraan roda dua tersebut tidak diketahui penegang yang termutakhir,” tulis BPK. (dim)

BACA JUGA :   Bangun Ekosistem Agribisnis Peternakan Berkelanjutan, Arie Triyono: Berdayakan Masyarakat Lokal