Rapat Paripurna DPRD, Sekdaprov Lampung Serahkan Dokumen KUA PPASP 2024 ke Ketua DPRD Lampung

1,931 views

LAMPUNG- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 serta Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (12/8/2024).

Membacakan sambutan Pj. Gubernur Lampung, Sekdaprov Fahrizal mengatakan bahwa momentum penyampaian KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD merupakan perwujudan dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan Provinsi Lampung.

“Sekaligus menjadi bukti dari komitmen kita bersama untuk melaksanakan tahapan dan proses perencanaan anggaran secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Fahrizal menjabarkan perkembangan kondisi makro ekonomi dan sosial ekonomi terkini, yang melatarbelakangi penyusunan kerangka ekonomi makro dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2024 dan Kebijakan Umum APBD Tahun 2025.

Ia menuturkan bahwa perkembangan indikator makro sosial ekonomi Provinsi Lampung sepanjang Tahun 2021-2023 hingga pertengahan Tahun 2024 sudah menunjukkan arah perbaikan di beberapa lini.

Ia melanjutkan bahwa kondisi tersebut didukung dengan pertumbuhan positif perekonomian Lampung 2023 yang tumbuh positif sebesar 4,55 persen dan berlanjut hingga Triwulan I Tahun 2024 yang tumbuh sebesar 3,30 persen (year on year) dan 4,80 persen (year on year) di Triwulan II Tahun 2024; dan mencatat tingkat pertumbuhan 9,71 persen (quartal to quartal) yang merupakan tingkat pertumbuhan tertinggi ke-2 secara nasional.

Terkait laju inflasi hingga pertengahan tahun 2024, Sekdaprov Fahrizal menjelaskan bahwa pada bulan Juni 2024, catatan inflasi Lampung berada pada level 2,84 persen (year on year). 

BACA JUGA :   Pemprov Lampung Mengikuti Rakor Penanganan Gagal Panen Akibat Banjir

“Kondisi makro ekonomi tersebut tentunya menjadi momentum yang baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan,” ujarnya.

Selanjutnya, ia memaparkan perkembangan indikator yang terkait kesejahteraan masyarakat secara umum menunjukkan bahwa data tingkat Kemiskinan berada pada level 10,69 persen di bulan Maret 2024 atau menurun 29,44 ribu jiwa dibanding keadaan pada Maret 2023 yang sebesar 11,11 persen. 

Di sisi pemerataan, ia menjelaskan bahwa tingkat kesenjangan pendapatan antar penduduk pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,302 poin dan masih dalam kategori rendah, serta lebih baik dibanding rata-rata nasional. 

Lebih lanjut, Sekdaprov Fahrizal juga memaparkan tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2024 tercatat sebesar 4,12 persen, yang berarti turun dibandingkan dengan keadaan pada Agustus 2023 yang sebesar 4,23 persen maupun TPT pada Februari 2023 yang sebesar 4,18 persen. 

Ia berpendapat pokok-pokok tinjauan makro ekonomi dan sosial ekonomi tersebut tentunya telah memberi gambaran adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat secara umum yang tentunya sangat sejalan dengan upaya 

pemerintah daerah untuk menciptakan pertumbuhan secara inklusif. 

“Semua raihan tersebut tentunya merupakan keberhasilan dan karya bersama seluruh elemen pembangunan baik dari pemerintah daerah, lembaga legislatif maupun kontribusi beragam pelaku pembangunan dari masyarakat Lampung,” ujarnya.

Di samping hal-hal yang telah diuraikan tersebut, Sekdaprov Fahrizal mengtakan bahwa Lampung masih menghadapi tantangan  pembangunan yang senantiasa menjadi perhatian bersama. 

Ia melanjutkan di sisi internal, pemerintah daerah masih terus berupaya untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan  daerah yang masih mengemukaantara lain penyediaan infrastruktur daerah yang lebih baik, mengurangi kemiskinan dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia, meningkatkan investasi, termasuk didalamnya  upaya-upaya untuk menjaga stabilitas trantibmas dan ekonomi daerah. 

BACA JUGA :   Pemprov Lampung Urutan Kedua Tertinggi Persentase Belanja APBD Provinsi se-Indonesia

Di saat yang bersamaan, Sekdaprov Fahrizal mengungkapkan bahwa pada Tahun 2024 ini pemerintah daerah masih berkomitmen untuk mensukseskan hajat demokrasi yaitu Pemilukada Serentak. 

“Oleh karena itu, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai bidang pembangunan perlu semakin diperkuat dan menjadi bagian penting untuk keberlanjutan estafet kepemimpinan daerah, pemerintahan dan pembangunan,” pungkasnya.

Berdasarkan perjabaran tersebut, maka asumsi ekonomi makro Provinsi Lampung Tahun 2024 dan Tahun 2025 dirancang sebagai berikut:

Pertama, perekonomian Lampung Tahun 2024 dan 2025 mendatang diperkirakan masih berpeluang untuk tetap tumbuh sejalan dengan optimisme pemulihan ekonomi nasional yang terus menuju perbaikan dimana pertumbuhan ekonomi Lampung hingga  akhir  Tahun 2024 diperkirakan akan tumbuh pada kisaran 4,5 hingga 5,0 persen; melambat dibanding dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5 hingga 6 persen yang dituangkan dalam Kesepakatan pada tanggal 6 November 2023 yang lalu.   

Kedua, pengendalian inflasi untuk  mempertahankan dan mendorong daya beli masyarakat tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah dimana fokus utamanya adalah menjaga stabilitas harga dan distribusi pangan maupun barang strategis termasuk di dalamnya antisipasi terhadap resiko perubahan iklim yang dapat mengganggu  rantai  pasok  bahan  pangan  masyarakat. 

Melalui langkah-langkah tersebut, laju inflasi Lampung di Tahun 2024 sebesar 2 hingga 4, dan di Tahun 2025 akan dipertahankan berada pada level 1,5 hingga 3,5 persen.

Berkenaan dengan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 yang dirancang oleh Pemerintah Daerah, Sekdaprv Fahrizal sampaikan hal-hal sebagai berikut :

Pertama, memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD T.A 2024 selama ini, diperlukan penyesuaian antara target pendapatan daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang APBD TA 2024 dengan proyeksi pendapatan daerah yang akan masuk ke dalam Rekening Kas Umum Daerah hingga akhir Tahun 2024.

BACA JUGA :   Wagub Lampung Buka Diklat Konvensi Hak Anak

Kedua: sejalan dengan kemampuan fiskal yang tersedia, maka  Belanja Daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2024 tetap diarahkan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan, antara lain dengan terselenggaranya pelayanan dasar kepada masyarakat, mendorong daya saing daerah melalui peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah, perbaikan kesejahteraan masyarakat, sinergi prioritas pembangunan   daerah   dan   nasional serta optimalisasi belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional, termasuk didalamnya    pemanfaatan kembali SiLPA Tahun 2023 yang lalu.

Ketiga, merujuk dari angka-angka proyeksi pada Pendapatan dan Belanja Daerah yang 

telah dikemukakan, maka total Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan dari target yang semula diperkirakan diaman dalam Rancangan Perubahan APBD T.A. 2024 tercatat bahwa Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar 125,147 Milyar Rupiah yang didominasi oleh SiLPA BLUD sebesar 109,012 Milyar pada Tahun 2023. 

Sekdaprov Fahrizal berharap, rancangan dokumen tersebut dapat dibahas dalam suasana kebersamaan, semata-mata untuk    kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung. 

“Atas perhatian dan terlaksananya pembahasan tersebut, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang  setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang Terhormat,” ucapnya.(pim)