Kurang Dukungan KTP, Calon Independen Pilkada Depok Mengundurkan Diri

307 views
ilustrasi

DEPOK- Yurgen Sutarno-Reza Zaki, Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dari jalur independen mundur dari dari bursa pencalonan karena kurang dukungan di Pilkada Depok 2020.

“Ya betul mas saya mundur dari jalur independen,” kata Yurgen, seperti dilansir dari Antara, Kamis (20/2/20).

Ia menyebutkan, selama lebih dari 3 bulan, pihaknya hanya berhasil mengumpulkan 69.037 fotocopy KTP dan formulir dukungan per 18 Februari 2020 dari warga Depok untuk bertarung dalam Pilkada September 2020.

Hasil ini belum memenuhi persyaratan minimal dalam pasal 41 ayat 2 UU No.10 tahun 2016, yang mengharuskan bakal pasangan calon perseorangan mengumpulkan dukungan 6,5 persen dari jumlah DPT di kota Depok atau sebesar 85.107 dukungan.

Selain itu, batas waktu penyerahan syarat bakal calon perseorangan hanya sampai 23 Februari 2020.

Yurgen mengatakan sebanyak 426 relawan bergabung dan ikut serta mengumpulkan dukungan di 11 Kecamatan dan 46 kelurahan di kota Depok.

“Kami berterima kasih kepada seluruh relawan yang telah bekerja keras dan mendoakan agar keringat perjuangan mereka mendapat balasan terbaik dari Allah SWT,” katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Depok atas segala doa dan dukungan hingga kami mampu bergerak sampai hari ini. Tak lupa rasa terima kasih kami kepada KPU kota Depok yang selama ini memberikan pelayanan terbaik sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu.

“Dengan ini, kami menghentikan pencalonan kami dari jalur independen,” katanya.

Namun lanjut Yurgen ini bukan akhir, dengan modal dukungan 69.037 warga Depok, kami akan melanjutkan perjuangan melalui jalur partai politik. Kami membuka diri kepada seluruh partai politik untuk sama-sama membangun kota Depok ke arah yang lebih baik.

Depok memerlukan gagasan baru untuk menangani persoalan pendidikan, kesehatan, kemacetan lalu lintas, pengangguran, pengelolaan sampah, transparansi anggaran dan berbagai masalah lainnya. (ant/dim)