Komisi VI DPR RI Minta RUU Omnibus Law Cipta Kerja Dibahas Di Baleg

251 views

JAKARTA- Komisi VI DPR RI minta agar pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas melalui mekanisme Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ini perlu dilakukan agar lebih terarah dan cepat selesai.

“Karena butuh kecepatan maka akan lebih baik prosesnya melalui Badan Legislasi ketimbang lewat Pansus,” kata anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin lewat keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/2/20).

Meski demikian, ia menambahkan agar pembahasannya mengikuti mekanisme dan substansi yang ada.

“Undang-Undang ini harus berkualitas dan jangan sampai nanti digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Menurutnya, Omnibus law merupakan kebutuhan bangsa, sehingga seluruh pemangku kepentingan harus memiliki persepsi yang sama.

Hal ini mengingat pemerintah sudah menyerahkan RUU Omnibus law ke DPR RI, maka DPR RI harus segera menindaklanjuti secara cepat agar tahapan-tahapan pembahasan segera dilakukan.

Ia mengatakab, DPR tentu akan membahas substansi dan materi RUU Omnibus Cipta Kerja ini dengan melibatkan semua pihak, baik buruh melalui serikat pekerja, dan pengusaha.

“Jadi perdebatannya masuk dalam DPR, jangan berdebat di luar parlemen. Biarkan bola ini bergulir jangan ditolak dulu, kalau ada masukkan silahkan sebanyak-banyaknya,” ujarnya.

Oleh karena itu, soal Omnibus Law ini, masyarakat dan semua stakeholder harus punya persepsi yang sama akan pentingnya terobosan regulasi melalui Omnibus Law. (ant/dim)

BACA JUGA :   KPK Gelar OTT di Nganjuk. Bupati Ditangkap?