Percepat KLA, Pemkab Tulang Bawang Deklarasi Kelana dan Dekala

384 views

TULANG BAWANG- Dalam rangka mewujudkan dan percepatan Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang adakan Deklarasi Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Kampung Layak Anak (Dekala). Deklarasi berlangsung di ruang rapat utama pemkab setempat, senin (17/2/20).

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran, partisipasi, dan semangat yang ditunjukkan berbagai pihak mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga kampung, dalam upaya mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang sebagai Kabupaten Layak Anak,“ ujar Sekda Tulang Bawang, Antoni saat membacakan sambutan tertulis bupati.

Ia mengatakab bahwa Pemkab Tulang Bawang tengah melengkapi berbagai hal yang menjadi persyaratan.

“Dari 5 Kluster Konvensi Hak Anak yaitu Hak Sipil dan Kebebasan; Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Pendikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya: serta Perlindungan Khusus, juga terdapat 24 Indikator Kabupaten Layak Anak, yang saya harapkan harus kita perhatikan dan tindak lanjuti bersama,” paprnya.

“Maka dari itu dengan dilaksanakannya Deklarasi Kecamatan Layak Anak dan Kampung Layak Anak, saya harapkan optimalisasi peran Camat dan Pemerintah Kampung dengan pendampingan Tim Pemkab Tulang Bawang, agar Kelana dan Dekala benar-benar berjalan untuk mendukung percepatan KLA di Tulang Bawang,“ imbuh Antoni. (sur/dit)

BACA JUGA :   Bijak Bermedsos, Polres Tulang Bawang Sosialisasi Ke Siswa SMPN 3 Banjar Baru