Alhamdulillah, THR PNS Cair!

3,435 views

JAKARTA- Kabar gembira buat pensiunan PNS. Ya, sejak 22 Maret 2024, THR sudah mulai dicairkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pencairan untuk para abdi negara dan aparat TNI – Polri aktif paling lambat dilakukan pada 10 hari kerja hingga masuk ke rekening. Proses pencairan THR untuk PNS sudah dimulai pada hari ini 22 Maret 2024.

“Paling cepat 10 hari (kerja), paling lambat ya, diharapkan sebelum lebaran sudah bisa dibayarkan semua,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (22/3/2024).

Meski belum bisa membeberkan berapa pembayaran yang sudah dilakukan.

“Hari ini masih dicek penyerahan SPM atau Surat Perintah Membayar-nya dari seluruh bendahara-bendahara jadi belum terdapat atau belum dapat update dari yang sudah dibayarkan tetapi dari para bendahara, Satker (Satuan Kerja), mereka sudah menyampaikan SPM-nya kepada kita,” kata Sri Mulyani.

Nantinya, dia mengatakan bakal melihat laporan berapa yang sudah yang sudah dibayarkan.

“Nanti mulai besok saya lihat berapa nanti bisa kita sampaikan,” katanya.

Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan pencairan THR untuk penerima pensiun sudah dilakukan 22 Maret 2023 ini. Pada tanggal 21 Maret Kementerian Keuangan juga telah memulai pengiriman dana ke PT TAspen dan PT Asabri.

Sedangkan untuk THR pegawai pemerintahan aktif, menurut Deni akan dicairkan sesuai dengan pengajuan dari satuan kerja masing-masing Kementerian atau lembaga ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Pengiriman dananya juga akan dimulai pada hari ini.

“Pencairan THR untuk PNS, juga dimulai tanggal 22 Maret 2022 berdasarkan pengajuan Satker K/L ke KPPN,” tegas Deni.

Seperti yang diketahui pemerintah akan menggelontorkan dana sebanyak Rp 48,7 triliun untuk membayar THR bagi para ASN, maupun anggota TNI dan Polri. THR tahun 2024 dibayarkan 100%, tidak seperti pada masa pandemi Covid-19 yang terkena potongan.

BACA JUGA :   Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Tulang Bawang

Berbeda dengan ASN beserta pensiunannya, untuk pegawai swasta, pembayaran THR paling lambat diberikan pada H-7 Lebaran. (cnbc)