WAY KANAN – Dua personil anggota polres Way Kanan hari ini di berhentikan dari satuan kepolisian negara Republik Indonesia, hal ini merupakan suatu ketentuan yang harus dilaksanakan dan diikuti dalam upaya peningkatan disiplin sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, pemberhentian arahan Kapolda yang mana merujuk dalam ketentuan dan tuntutan ideologi.
Demikian ditegaskan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo dalam apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personel Kepolisian yang bermasalah, di Lapangan Parama Satwika Polres Way Kanan, Senin (18/03/24).
Upacara diikuti oleh pejabat utama, para Kapolsek Jajaran Polres Way Kanan, anggota dan ASN Polres Way Kanan.
Untuk PTDH telah sesuai keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep /236/V/2023 tanggal 23 Mei 2023, tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Way Kanan atas nama Brigpol RM jabatan bintara Polres Way Kanan, untuk yang kedua juga sesuai dengan keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep/57/II/2024 tanggal 15 Februari 2024, tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Way Kanan atas nama Brigpol ZF jabatan banit Satsamapta Polres Way Kanan, maka kedua personel tersebut telah diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri karena melanggar aturan – aturan di Polri.
Dalam kesempatan tersebut Polres Way Kanan melaksanakan reward and punishment, bagi personel Polri yang benar–benar berprestasi, berdedikasi dan memiliki peran yang lebih terhadap institusi Polri akan diberikan penghargaan dari dinas Polri.
“Sedangkan bagi personel yang melanggar aturan kode etik profesi Polri, perilaku yang dapat menurunkan citra Polri serta melakukan tindak pidana akan diberlakukan punishment bahkan sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ujarnya.
Pratomo Widodo juga berpesan kepada seluruh personel untuk bersama-sama berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT, agar senantiasa diberikan kekuatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, demi mewujudkan pengabdian terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara Demi Polri yang PRESISI. (Aldi)