News, UTI  

Mantap! 53 Mahasiswa UTI Lulus Program Kampus Mengajar Angkatan ke-7

2,261 views

LAMPUNG- Sebanyak 53 mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) dinyatakan lulus program kampus mengajar angkatan 7 Tahun 2024.

Diketahui, kampus mengajar merupakan salah satu program yang dicanangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

Program kampus mengajar membuka ruang bagi mahasiswa untuk dapat mengaplikasikan keahlian serta ilmu pengetahuan mereka dalam membantu siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA.

Kampus mengajar sendiri adalah kanal pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester guna melatih kemampuan menyelesaikan permasalahan yang kompleks dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi, dan model pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan.

Dalam proses pendaftarannya, mahasiswa yang terdaftar pada program ini terlebih dahulu mengikuti proses seleksi meliputi seleksi administratif, verifikasi dokumen, pengalaman mengajar dan tes online meliputi tes literasi numerasi, survei kebhinekaan, dan value clarification test.

Nantinya, mahasiswa yang lolos seleksi program kampus mengajar ditempatkan di beberapa sekolah yang berada dalam rentang daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia yang dinyatakan lolos akan mendapatkan pembekalan peserta pada tanggal 23-31 Januari 2024 dan memulai penugasan pada 19 Februari-19 Juni 2024.

Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. H Mahathir Muhammad, SE., MM. memberikan apresiasi kepada 53 mahasiswa yang telah berhasil lolos dalam seleksi program MBKM Kampus Mengajar Angkatan 7 ini.

“Selamat untuk mahasiswa yang telah berhasil lolos MBKM Kampus Mengajar 2024. Ambil sebanyak-banyaknya pengalaman yang ada dan berikan kesan yang terbaik kepada masyarakat dan tempat tugasnya selama bertugas dalam MBKM Kampus Mengajar,” ujar Mahathir. (rls/dit)

BACA JUGA :   Ketua DPRD Lampung Sambut Ganjar