Ratusan Pejabat Fungsional PPPK Guru Dilantik Gubernur Lampung

1,249 views

LAMPUNG- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 944 Pejabat Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Tenaga Kesehatan dan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Jum’at (12/10/2023).

Pelantikan yang merupakan Pejabat Fungsional itu dibagi menjadi 2 sesi. Pelantikan berdasarkan surat keputusan Gubenur Lampung nomor 813.6/85/VI.04/2021, nomor 813.6/200/VI.04/2022, nomor 813.6/204/VI.04/2022 dan nomor 813.6/228/VI.04/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dalam Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada para PPPK yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam kesempatan ini.

Ia mengatakan bahwa dengan dilantiknya para PPPK sebagai pejabat fungsional, maka hal tersebut menjadi penanda bagi sebuah pengembangan karier baru, yang memungkinkan untuk menciptakan terobosan baru dalam jabatan ini.

“Dengan kata lain, tidak hanya melaksanakan tugas dan fungsi    secara    optimal,   namun  saya  harap saudara sekalian mampu terus mengembangkan best practice yang dapat membawa perbaikan bagi berjalannya organisasi,” ujarnya.

Lebih dari itu, Gubernur Arinal juga menegaskan bahwa para PPPK juga memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Lampung yang lebih baik, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Gubernur Arinal berpesan kepada para PPPK Guru untuk dapat menjadi teladan dan pembimbing bagi siswa, membantu siswa dalam mengembangkan potensi di berbagai bidang seperti akademik, seni, olahraga, dan keterampilan lainnya, juga membantu siswa dalam mengembangkan nilai-nilai etika, moralitas, dan kepribadian yang baik.

Selanjutnya, ia juga mengatakan bahwa para PPPK Kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam sistem kesehatan.

“Anda adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat kita,” ujarnya.

BACA JUGA :   Arinal Apresiasi Kontribusi Mantan Kepala BI Lampung

Selain itu, Gubernur Arinal juga mengatakan bahwa PPPK Teknis memiliki peran dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat dengan memberikan informasi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan, untuk meningkatkan produktivitas khususnya pada bidang pertanian, kehutanan, perkebunan dan perikanan.

Ia berpesan kepada para PPPK Teknis untuk dapat memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat, penggunaan teknologi modern, dan strategi pengelolaan sumber daya alam.(pim)